Sidang First Travel
Usai Hadir di Sidang First Travel, Begini Ungkapan Hati Syahrini
Hotman juga menyatakan kalau kliennya itu hanya mempromosikan agar orang datang.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok Syahrini menghadiri sidang First Travel sebagai saksi di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018).
Setelah beberapa kali tak datang, akhirnya Syahrini datang untuk memberikan kesaksian dalam kasus penggelapan dan penipuan biro umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (2/4/2018).
Di sidang tersebut, Syahrini membantah telah menerima uang sebesar Rp 1.3 Miliar dari promosi yang ia lakukan untuk First Travel saat berangkat umrah.
Syahrini mengatakan umrah bersama First Travel hanya kerja sama bukan endorse. Apabila endore Syahrini sudah mendapatkan uang tersebut.
"Tidak ada endore murni kerja sama hanya memposting dua kali sehari," tambah dia.
Pertanyaan demi pertanyaan yang diajukan di sidang itu dijawab oleh sosok Incess.
Baca: Tampil Nanti Malam di Top 3 Indonesia Idol, Tantri Kotak: Angker, Kenapa?
Hingga tak terasa, sidang itu diakhiri.
Usai menghadiri sidang, sosok perempuan mengenakan jaket biru itu tak langsung pergi dari kawasan Pengadilan Negeri Depok.
Rupanya, ia bersama Hotman Paris mengadakan konferensi pers.
Hal itu diketahui dari beberapa postingan Insta Story di Instagramnya.
Pada postingan pertama, Hotman Paris selaku pengacara Syahrini mengatakan "Benar keterangan dia, ditanya oleh jaksa, hakim sama pengacara, tidak satu perak pun uang dari First Travel masuk ke rekening dia."
Hotman juga menyatakan kalau kliennya itu hanya mempromosikan agar orang datang.
"Karena dia tidak tahu status keadaan ekonomi perusahaan ini, tidak tahu sama sekali," ungkap sosok pengacara kondang itu.
Baca: Akan Hadir di Sidang First Travel, Begini Kesan Syahrini Saat Plesiran ke Eropa
Saat konferensi pers berlangsung, Hotman mengungkapkan sosok Syahrini yang tenang itu berkat ada dirinya.
"Pertama dia tenang karena ada Hotman Paris," tutur Hotman.
Tak lama kemudian, Syahrini angkat berbicara di konferensi pers itu.
"Perasaan saya saat ini alhamdulillah lega," ucapnya.
Diketahui di konferensi pers itu diberikan kesempatan kepada awak media untuk bertanya.
Baca: Kepala DLH Bekasi Menduga Pencemaran Kali Dilakukan Saat Perusahaan Libur, Ini Alasannya
Namun, ada pertanyaan yang langsung menjadi sorotan saat itu.
"Teh, kemarin kan mungkin liburan di Eropa, sebenarnya apasih Teh perjalanan disana?,' tanya seseorang.
Sontak saja, suasana di konferensi pers itu langsung riuh dengar pertanyaan tersebut.
Belum Syahrini menjawab pertanyaannya, Hotman langsung meresponnya.
"Nah itu terlalu jauh," tukas Hotman.
Baca: Camel Petir Cs Memberikan Tantangan, Hotman Paris: Saya Janji Satu Orang Satu Lamborghini, Ada Apa?
Kegerahan, Syahrini Buka Jaket di Tengah Sidang Kasus First Travel
Sidang lanjutan perkara penggelapan dan penipuan biro umrah First Travel kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Senin (2/4/2018).
Penyanyi Syahrini, satu dari dua jaksa penuntut umum yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.
Syahrini mendapat giliran pertama memberikan kesaksian di persidangan yang dipadati calon jemaah umrah First Travel yang gagal berangkat ke Tanah Suci, akibatnya hawa di dalam ruangan panas.
Menggunakan jaket berwarna biru dan baju berwarna hitam Syahrini dengan santai menjawab pertanyaan yang diberikan.

Di tengah-tengah memberikan keterangannya, Syahrini memohon izin kepada hakim ketua untuk membuka jaketnya.
"Saya kepanasan, boleh buka jaket?" tanya Syahrini kepada hakim ketua Sobandi.
Mendengar pertanyaan tersebut hakim ketua menanyakan apakah pakaian yang digunakan sopan atau tidak.
"Tetapi sopan tidak?" Sobandi balik bertanya.
Baca: Dua Tersangka Spesialis Curanmor di Tangsel Berhasil Diamankan Aparat Kepolisian
Syahrini terlihat melepaskan jaketnya dan melanjutkan keterangan yang ditanya oleh jaksa penuntut umum dan hakim ketua.
Tiga terdakwa dalam kasus ini, yakni Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.
Jaksa mendakwa Andika dan Annisa melanggar pasal 378 KUHP junto pasal 55 ayat 1 KUHP junto pasal 64 ayat (1) KUHP dan pasal 372 KUH junto pasal 55 ayat 1 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang junto pasal 55 ayat (1) KUHP junto pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki, adik Annisa djerat pasal 378 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto pasal 64 ayat (1) KUHP atau pasal 372 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP, pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dalam kasus ini First Travel telah merugikan 63.310 calon jemaah umrah dan uang mereka raib sebanyak Rp 905.333.000.000.
Sebelum Sidang Berlangsung, Syahrini Melakukan Hal Ini, Ada Apa?
Sosok Incess Syahrini dikabarkan akan menghadiri sidang First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (2/4/2018).
Pelantun lagu sesuatu itu tampak sudah hadir di sebuah ruangan di Pengadilan itu.
Hal itu diketahui dari postingan di Instagram @lambe_turah.
Saat itu, sosok Incess sedang melakukan foto bersama dengan pegawai kejaksaan yang mengenakan seragam berwarna coklat.
Terlihat Syahrini diapit di sebelah kirinya oleh seorang perempuan dan sementara di sebelah kanannya seorang lelaki.
Tak sampai disitu, terdapat sebuah pernyataan dari seseorang yang merekam video itu.
"Yang ini udah panik," ucap orang itu seraya mengambil gambar seorang pria.
Baca: Dicuri Monyet dari Rumah, Begini Kondisi Mengenaskan Sang Bayi Usia 17 Hari
Pria yang disorot tampak tersenyum saja.
Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, postingan itu mendapatkan 155.127 views hingga pukul 11.15 WIB, Senin (2/4/2018).
Tak hanya saat dirinya sudah sampai di Pengadilan itu, perjalanan Syahrini menuju sidang First Travel diposting oleh akun Tante Rempong,
Di video itu dirinya menjelaskan kalau sedang dalam perjalanan menuju sidang.

"Mudah-mudahan lancar semuanya, mudah-mudahan kehadiran saya bisa menolong semua korban dari pada permasalahan First Travel," cetusnya.
Dilansir dari WartaKota, mantan teman duet Anang Hermansyah ini telah hadir di Kejaksaan Negeri Depok sekitar pukul 09.30 WIB.
Baca: Presenter Ternama Ungkap Mengidap Suatu Penyakit Langka dengan Unggah Foto Ini
Ia datang bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, dengan iring-iringan mobil serta dikawal oleh satuan petugas bermotor BM dan terdapat tulisan PM.
Tiba di Kejaksaan, Syahrini turun dari MPV mewah berwarna putih, dan langsung dikawal oleh dua pria berbadan tegap serta Hotman Paris.