Angka Kematian di Tangerang Selatan Tinggi, Pengajuan Akta Kematian Membludak
"Tahun lalu kita rata-rata perbulan mengeluarkan 100 akta, sekarang bisa sampai 350 buah sebulannya," terang Farah.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN- Pengajuan pembuatan Akta Kematian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengalami kenaikan yang signifikan sejak awal tahun 2018 ini.
Kasie Perubahan Status Anak, Kewarganegaraan dan Kematian Disdukcapil Tangsel, Farah Diba menerangkan bahwa 2018 ini telah melampaui target pembuatan akta kematian.
Baca: Mobil Ratna Sarumpaet Dipulangkan, Anies: Jangan Tumbuhkan Kebiasaan Takut Kepada Atasan
"Tahun ini kita target 900, tapi pelayanan di kantor saat ini sudah over target jauh di atas tahun lalu," beber Farah kepada TribunJakarta.com usai memberikan pelayanan pembuatan akte kematian keliling di Kantor Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Kamis (5/4/2018).
Pasalnya, pada 2018 target pembuatan sebanyak 900 akta kematian, hingga akhir Maret 2018 ini angka pembuatan akta kematian membludak mencapai angka 1422 buah.
Menurut Farah, pelayanan pembuatan akta kematian tahun ini bisa mencapai 350 buah per bulan dan hampir empat kali lipatnya dari tahun lalu.
Baca: Sebelumnya Jadi Tukang Parkir, Udin Banting Setir Jadi Penjual Miras Hingga Akhirnya Jadi Tersangka
"Tahun lalu kita rata-rata perbulan mengeluarkan 100 akta, sekarang bisa sampai 350 buah sebulannya," terang Farah.
Membludaknya angka tersebut menurut Farah dikarenakan karena adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengurus akta kematian.
Karena pada dasarnya akta kematian tersebut akan diperlukan untuk berbagai macam keperluan administrasi.
"Selain karena ada program Prona (pembuatan sertifikat tanah nasional), juga karena ada perubahan pembuatan Kartu keluarga yang sebelumnya ditanda tangan Camat sekarang diganti Kadis, itu kan untuk menghapus datanya butuh Akta Kematian," pungkasnya.
Baca: Menhub Budi Karya Sebut 12 Gerbong MRT yang Tiba di Priok Sesuai Jadwal dan Sesuai Pesanan
Warga Tangerang Selatan yang ingin mengurus akta kematian dapat menyambangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Diskcapil) Tangerang Selatan di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Cilenggang Serpong.
Berikut syarat yang harus dibawah untuk membuat akta kematian di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tangerang Selatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pemberian-akta-kelahiran-bagi-warga-tangerang-selatan_20180405_174905.jpg)