Cuci Otak dr Terawan

Prabowo Subianto: Saya Pernah Dibantu Dokter Terawan Sehingga Bisa Pidato Selama 5 Jam

Prabowo mengaku dirinya pernah menjalani terapi pengobatan dengan Dokter Terawan.

cek and ricek
Terawan Agus Putranto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, kaget adanya hukuman dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kepada dokter Terawan Agus Putranto.

Prabowo mengaku dirinya pernah menjalani terapi pengobatan dengan Dokter Terawan.

"Dokter Terawan, saya ini sudah tiga kali diterapi oleh dokter Terawan. Jadi saya merasa prihatin saya kaget," ujar Prabowo di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).

Baca: Geger Miras Oplosan di Jakarta, Depok dan Bekasi, Total Sementara 31 Orang Tewas

Mantan Danjen Kopassus tersebut mengaku telah tiga kali mengikuti terapi dengan pria yang menjabat Kepala RSPAD tersebut.

Prabowo mengatakan berkat jasa Dokter Terawan, dirinya menjadi fit kembali.

Bahkan Prabowo mengaku bisa pidato hingga berjam-jam berkat terapi dokter Terawan.

"Saya Prabowo Subianto pernah dibantu oleh Dokter Terawan dan timnya sehingga sekarang fit. Saya bisa lima jam pidato. Tolong pak Terawan itu aset bangsa," tegas Prabowo.

Baca: Polda Metro Jaya: 31 Orang Tewas Akibat Miras Oplosan

Prabowo meminta pihak IDI untuk mempertimbangkan ulang sanksi yang diberikan kepada Dokter Terawan.

Baginya, Dokter Terawan merupakan aset bangsa yang seharusnya mendapatkan penghargaan.

"Harusnya kita bangga banyak orang luar negeri datang ke sini. Kita punya sesuatu terobosan di biang kedokteran, teknologi, yang dirintis oleh seorang putra bangsa. Harusnya kita bangga," pungkas Prabowo.

Seperti diketahui, IDI memberikan sanksi kepada dokter Terawan Agus Putranto berupa pemecatan selama 12 bulan dari keanggotaan IDI sejak 26 Februari 2018-25 Februari 2019.

Keputusan IDI tersebut diambil setelah sidang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI yang menilai Dokter Terawan melakukan pelanggaran etika kedokteran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved