Ternyata, Sebagian Pedagang Pasar Baru Tidak Permasalahkan Keberadaan PKL, Ini Alasan Utamanya
Namun berbeda dengan penilaian Pemkot Jakarta Pusat, sejumlah pedagang Pasar Baru justru tidak keberatan dengan keberadaan PKL
Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAH BESAR - Satu usulan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) kota Jakarta Pusat untuk tahun 2019 merupakan penataan kawasan Pasar Baru.
Di antara sejumlah alasan ditatanya kawasan Pasar Baru karena keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di jalur pedestrian yang dinilai cukup mengganggu.
Baca: 3 Misteri di Balik Aksi Bakar Diri Sepasang Kekasih di Surabaya: Nikah Siri, Polisi Sebut Selingkuh
Namun berbeda dengan penilaian Pemkot Jakarta Pusat, sejumlah pedagang Pasar Baru justru tidak keberatan dengan keberadaan PKL.
Satu di antaranya Jamal (28), seorang pedagang tas di Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Kalau menurut saya sih kalau ada kaki lima makin ramai sebenarnya, malahan kalau enggak ada kaki lima enggak ramai. Kita nih, dari pagi sampai siang sepi, tapi kalau udah ada kaki lima jam empat sore itu langsung ramai," kata Jamal kepada TribunJakarta.com.
Ia mengatakan PKL di Pasar Baru mulai berdagang sejak pukul 16.00 hingga malam sekira 22.00 WIB.
Baca: Tak Tinggal di Jakarta, Anak-anak Hunaedi Hanya Datang Saat Akhir Pekan
Menurutnya, wisatawan yang menginap di hotel sekitar kawasan Pasar Baru justru tertarik dengan keberadaan PKL.
Hal ini membuat pembeli yang awalnya datang ke Pasar Baru untuk membeli dagangan PKL juga tertarik untuk membeli dagangan pedagang Pasar Baru lainnya.
Pasalnya, wisatawan dari luar Pulau Jawa yang datang ke Pasar Baru tidak hanya datang untuk membeli barang-barang tekstil, tapi juga oleh-oleh.
Karenanya, pedagang Pasar Baru yang tidak menjual barang tekstil dapat terkena imbas dari pembeli yang awalnya datang untuk berbelanja pada PKL.
"Makin ramai kok, enggak merasa kesaing. Kan rezeki itu sudah ada pembagiannya, enggak ketukar-tukar," ujarnya. Sabtu (7/4/2018).
Namun, pria yang sudah berdagang tas sejak tahun 2008 di Pasar Baru ini mengakui bila ada beberapa pedagang yang tidak senang dengan keberadaan PKL.
Baca: Pistol Nazi Ditemukan Terkubur di Lahan Pohon Bambu di Depok, Begini Penampakannya Saat Diangkat TNI
Menurutnya, pedagang yang tidak senang dengan keberadaan PKL tersebut menghalangi pembeli yang ingin masuk ke dalam tokonya.
Alasannya, PKL di Pasar Baru memang berdagang di depan kios milik pedagang sehingga hanya menyisakan jalan kecil bagi pembeli yang ingin masuk ke dalam toko.
Senada dengan Jamal, Jhon (47) yang sudah berdagang topi dan parfum di Pasar Baru sejak tahun 1995 ini mengaku tidak keberatan dengan keberadaan PKL.
"Enggak apa, barang dagangan mereka memang lebih murah dari yang dijual pedagang di toko, tapi itu justru narik pembeli. Kan ada pembeli juga pembeli yang tetap milih beli di toko," ungkapnya.
Sementara menurut usulan lain dari Musrembang kota Jakarta Pusat yang ingin memperbaiki kanopi di Pasar Baru.
Jhon mengatakan bila karena keberadaan PKL, ada beberapa pemilik toko yang justru enggan dengan perbaikan kanopi.
"Mereka nganggap kalau kanopi diperbaiki, PKL makin enak karena enggak kehujanan. Makanya dari awal rusak sekitar tahun 2010 pedagang enggak terlalu ingin kanopinya diperbaiki," tutur Jhon.
Baca: Pistol Mitraliur yang Ditanam di Depok: Digunakan Sejak PD I Saat Perang Parit, Invasi Jerman
Pantauan TribunJakarta.com, sejumlah kanopi di Pasar Baru memang sudah rusak total.
Hanya beberapa bagian kanopi yang masih tersisa guna menahan terik matahari dan hujan.
Selain beberapa bagian kanopi itu, hanya tersisa lengkungan besi yang menopang kanopi.
Menyoal usulan Musrembang lainnya, yakni penataan lahan parkir, Jhon mengatakan bila kendaraan yang parkir di depan kios bukanlah milik pembeli, melainkan milik pegawai kios itu sendiri.
"Itu kendaraan yang parkir di depan toko kan punya pegawai toko, bukan pembeli. Pembeli parkirnya sudah diarahkan untuk parkir di tempat parkir pengunjung," jelasnya.
Pun begitu, tidak semua pemilik kios membiarkan pegawainya memarkirkan kendaraannya di depan kios.
Baca: Tusuk Organ Vital, Polisi Menduga Pembunuh Peltu (Purn) Hunaedi Sudah Terlatih
Ada juga pemilik kios yang meminta pegawainya untuk parkir di tempat parkir khusus pegawai Pasar Baru.
Sayangya, saat TribunJakarta.com mencoba untuk mengkonfirmasi kepada pemilik toko tentang kendaraan pegawainyan yang diparkir di depan kios, pemilik kios tidak berada di tempat.
"Bosnya lagi enggak ada bang, besok aja Senin ke sini lagi, baru ada bosnya," kata seorang pegawai kios aksesoris jam.