Eks Ketua KPK: Presiden Lepas Tangan Sampai Hari Ini Tangani Teror Terhadap Novel Baswedan

Ia menilai Presiden Joko Widodo lepas tanggungjawab terhadap proses penegakan hukum tersebut

Tribunnews.com/Herudin
Busyro Muqqodas 

"Apakah hanya Polri saja? Kenapa presiden tidak membentuk TGPF yang dulu pernah dibentuk dalam kasus Munir? Kenapa tidak belajar dari dulu pernah ada itu dan ada hasilnya. Itu bisa dapat angin dengan sikap presiden yang sangat lemah dan sudah lepas tanggung jawab," ujarnya.

Dia menambahkan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memikul tanggungjawab besar, setelah pada beberapa waktu lalu membentuk tim pemantau.

Tim pemantau itu terdiri dari internal Komnas HAM dan sejumlah orang dari berbagai latar belakang.

"Kami mendorong untuk betul-betul bisa menemukan fakta yang objektif dan fakta itu harus diangkat kepada publik agar penyidikan berbasis fakta yang ditemukan oleh Komnasham itu," tambahnya. (Tribunnews.com/ Glery Lazuardi)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved