Main Suit Jepang Pakai Uang, Tujuh Orang Ditangkap Tim Pemburu Preman
Selain amankan tujuh orang, polisi juga mengamankan barang bukti uang senilai Rp 1.188.600
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMANSARI - Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat menangkap tujuh orang yang sedang bermain judi di Komplek Lokasari, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (12/4/2018) malam.
Adapun mereka bermain judi di depan emperan toko di kawasan itu yang sudah tutup.
Komandan TPP, Inspektur Dua Ruben George menyebutkan ketujuh orang itu yakni WEP (51), H (38), ES (39), TK (40), PD (58), WCS (53), dan RW (39).
"Saat kami menyisir di kawasan Tamansari. Curiga adanya sekelompok orang yang berkumpul, setelah didekati ternyata sedang main judi," ujar Ruben, Jumat (13/4/2018).
Ruben menjelaskan judi yang ketujuh orang itu mainkan yakni permainan suit Jepang yang menggunakan simbol gunting, kertas dan batu.
Baca: Disayangkan, Sikap Jokowi yang Tak Kunjung Temui Istri Novel Baswedan
"Taruhannya yang kalah bayar Rp 10 ribu," ucap Ruben.
Selain amankan tujuh orang, polisi juga mengamankan barang bukti uang senilai Rp 1.188.600.
Atas perbuatannya, para pelaku telah diamankan ke
Mapolsek Metro Tamansari, Jakarta Barat.
"Para pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian," kata Ruben.