Main Suit Jepang Pakai Uang, Tujuh Orang Ditangkap Tim Pemburu Preman

Selain amankan tujuh orang, polisi juga mengamankan barang bukti uang senilai Rp 1.188.600‎

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
istimewa
Tim Pemburu Preman menangkap tujuh orang pelaku judi di kawasan Tamansari, Jakarta Barat 

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMANSARI - Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat menangkap tujuh orang yang sedang bermain judi di Komplek Lokasari, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (12/4/2018) malam.

Adapun mereka bermain judi di depan emperan toko di kawasan itu yang sudah tutup.

Komandan TPP, Inspektur Dua ‎Ruben George menyebutkan ketujuh orang itu yakni ‎WEP (51), H (38), ES (39), TK (40), PD (58), WCS (53), dan RW (39).

"Saat kami ‎menyisir di kawasan Tamansari. Curiga adanya sekelompok orang yang berkumpul, setelah didekati ternyata sedang main judi," ujar Ruben, Jumat (13/4/2018).

Ruben menjelaskan judi yang ketujuh orang itu mainkan yakni permainan suit Jepang yang menggunakan simbol gunting, kertas dan batu.

Baca: Disayangkan, Sikap Jokowi yang Tak Kunjung Temui Istri Novel Baswedan

"‎Taruhannya yang kalah bayar Rp 10 ribu," ucap Ruben.

Selain amankan tujuh orang, polisi juga mengamankan barang bukti uang senilai Rp 1.188.600‎.

‎Atas perbuatannya, para pelaku telah diamankan ke
‎Mapolsek Metro Tamansari, Jakarta Barat.

"‎Para pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian‎," kata Ruben.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved