Informasi SIM Keliling

Simak, Jadwal SIM Keliling di Tangerang Hari ini

TribunJakarta.com mengimbau masyarakat untuk membawa alat tulis sendiri guna mempercepat proses perpanjangan SIM

Polda Metro Jaya
Ilustrasi Mobil Layanan SIM keliling 

Pelayanan SIM keliling ini dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Biaya yang dikeluarkan untuk memperpanjang SIM A sebesar Rp 80 ribu dan untuk SIM C sebesar Rp 75 ribu.

Sebagai catatan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Sim keliling ini tidak melayani pelayanan pembuatan SIM A baru mau pun SIM C

Bila ingin membuat SIM baru, pengendara harus datang langsung ke SATPAS SIM Polres Metro Tangerang.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved