Pengelola Diskotek Exotic: Sebelum Ditutup Pemprov DKI, Kami Sudah Berhenti Operasional

"Sebelum ditutup Pemprov DKI besok, kami sudah berhenti operasional dari hari Minggu," kata Tete.

TribunJakarta.com/Bima Putra
Kondisi diskotek Exotic setelah pengelola menghentikan seluruh aktivitas, Johar Baru, Jakarta Pusat. Selasa (17/4/2018). 

"Harusnya SK dikeluarkan setelah hasil penyidikan dari kepolisian selesai. Ini ngeluarin SK sebelum ada hasil rekomendasi yang dikirimkan ke Pemprov Senin kemarin," paparnya.

SK pencabutan izin usaha yang dimaksud Tete adalah SK yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Surat tersebut menyatakan PT Exotic Paradise harus ditutup dalam waktu 5x24 jam terhitung sejak surat itu dikeluarkan.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta berencana menutup Exotic setelah Sudirman saat berkunjung ke sana.

Keluarga Sudirman sendiri menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Mereka menganggap Sudirman meninggal sebagai suatu kewajaran.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved