Telat Bayar Cicilan hingga Mobil Disita Leasing, Tika Mengadu ke Hotman Paris

"Dalam satu hari berkat Pak Hotman Paris dan bapak AKBP Aris Supriono, mobil kembali kepada saya," ujar dia.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Tika dan Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (18/4/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Tika (25), seorang mahasiswa yang sempat diintimidasi debt collector lantaran dirinya terlambat membayar cicilan mobilnya mendapatkan bantuan hukum dari pengacara Hotman Paris Hutapea.

Tika menuturkan awal cerita mobilnya diambil paksa.

Dirinya berharap bisa mendapatkan kembali mobilnya yang ditahan leasing akibat keterlambatannya tersebut.

"Kemarin ceritanya saya terlambat dua bulan. Jadi bulan pertama saya terlambat 44 hari, jadi bulan kedua harusnya saya bayar tanggal 13 Maret 2018," ujar Tika saat ditemui TribunJakarta.com di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (18/4/2018).

Baca: Hotman Paris Tanya Pernah Jatuh Cinta Sama Syahnrini, Jawaban Anang Hermansyah Muter-muter

Wanita yang bertempat tinggal di Jakarta Barat tersebut mengatakan sempat mendatangi leasing tempat dirinya menyicil mobil Toyota Sienta.

Tika mengatakan, ketika ia mendatangi leasing mobilnya pada 20 Maret 2018 lalu, dirinya berterus terang bahwa ia baru sanggup membayar satu bulan cicilannya seraya berjanji sisanya akan ia lunasi beberapa hari ke depan.

Namun, yang ia sesalkan adalah perlakuan pihak leasing yang semena-mena mendatangkan debt collector yang sempat mengintimidasi dirinya.

"Kemudian saya disuruh nunggu tiga jam tahu-tahu sudah didatangin debt collector terus mereka minta kunci saya tapi saya nggak kasih," lanjut Tika.

Tika juga mengaku sempat dipermalukan debt collector saat mereka mengunjungi rumah neneknya.

Diketahui Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil Tika tersebut atas nama neneknya yang bertempat tinggal di Bekasi.

"Kita sudah mempersilahkan ayo monggo masuk tapi dia malah teriak-teriak depan rumah sampai semua tetangga pada keluar. Padahal kita mempersilahkan masuk untuk bicara baik-baik tapi mereka tidak menunjukkan etikat baiknya," kata Tika.

Baca: Diprotes Ibu-Ibu Soal Poligami, Hotman Paris: Jangan Marah, Justru Itu Ada Hikmahnya

Lalu, kelanjutannya adalah mobil Tika disita pihak leasing hingga dirinya tidak bisa menggunakan alat transportasi pribadinya tersebut selama kurang lebih tiga minggu.

Lantaran intimidasi yang Tika alami, dirinya mendatangi Hotman Paris di gerai Kopi Johny pada Sabtu (14/4/2018) lalu.

"Langsung dikonfirmasi sama Pak Hotman, jadi sudah terkonfirmasi mereka langsung memilih mengembalikan mobil saya. Karena ibaratnya mungkin mereka merasa salah juga menggunakan debt collector sedangkan kita bisa kok bicara baik-baik gitu," kata dia.

Setelahnya, berkat bantuan Hotman Paris yang dilanjutkan kepada Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriono, mobil yang disita oleh pihak leasing berhasil dikembalikan kepada Tika pada Senin (16/4/2018) lalu.

Tika juga mengatakan rasa terimakasihnya berkat bantuan Hotman Paris dan Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya atas bantuan mereka mobilnya bisa kembali ke tangannya.

"Dalam satu hari berkat Pak Hotman Paris dan bapak AKBP Aris Supriono, mobil kembali kepada saya," ujar dia.

Sementara itu Hotman Paris mengatakan bahwa kejadian intimidasi dari pihak leasing seperti yang dialami Tika juga harus terus mendapat perhatian dari pihak kepolisian.

"Jadi di situ memang benar-benar perlu perhatian dari Kapolda, Kapolri, untuk melindungi orang-orang lemah seperti ini," kata Hotman Paris.

Pemilik nama panjang Azka Izzatika ini menuturkan awal mula mobilnya disita oleh leasing karena terlambat membayar cicilan selama dua bulan.

"Terlambat dua bulan, seharusnya saya bayar tanggal 13 Maret 2018. Namun tanggal 20 Maret saya datang ke sana karena saya baru ada uang saya akan bayar satu bulan tapi nanti sisanya beberapa hari kemudian. Saya disuruh nunggu selama tiga jam dan tahu-tahu udah disamperin debt collector aja."

"Dia minta kunci saya tapi saya nggak kasih. Boleh bayar satu bulan tapi katanya harus bayar dua juta dulu ke debt collectornya untuk biaya penarikan. Di surat kontraknya kan sudah ada kalau misalkan kita terlambat bayar, itu dendanya 0,3 persen per hari. Masa saya sudah keluar uang sekian untuk angsuran sebelumnya udah lewat satu tahun. Angsuran ke-15," jelas Azka Izzatika kepada Warta Kota di Kedai Kopi Johny Kelapa Gading Jakarta Utara pada Rabu (18/4/2018).

Selain itu, menurutnya, debt collector tersebut juga pernah diutus oleh pihak leasing ke rumah nenek Azka Izzatika yang berada di Bekasi Jawa Barat.

Saat itu, debt collector menagih angsuran mobil dengan cara yang sangat tidak sopan.

Tika dan Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (18/4/2018). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)
"STNK mobil saya kan atas nama nenek. Jadi dia datang ke Bekasi, dia malah teriak-teriak di depan rumah sampai kami malu karena tetangga pada keluar rumah, padahal kami sudah mempersilakan dia masuk ke dalam rumah untuk bicara baik-baik. Dia juga minta uang tujuh juta untuk biaya apa saya nggak tahu," katanya.

Hotman Paris saat menikmati pisang goreng pemberian Tika, Rabu (18/4/2018) di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Hotman Paris saat menikmati pisang goreng pemberian Tika, Rabu (18/4/2018) di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Di tengah kebingungan mencari perlindungan untuk menghadapi debt collector yang semena-mena, Azka Izzatika mendapatkan kiriman sebuah sebuah video viral Hotman Paris dari temannya.

"Waktu itu malam hari saya pulang ujian, ada teman saya kirim video viral bang Hotman dan besok paginya (14/4/2018) saya datang ke bang Hotman," katanya.

Setelah membawa kasusnya ke Kedai Kopi Johny dan mendapatkan bantuan hukum dari Hotman Paris, mobil Azka Izzatika yang sudah tiga minggu disita oleh pihak leasing akhirnya dikembalikan lagi ke tangan sang pemilik.

Untuk menyampaikan terimakasihnya, kemudian Azka Izzatika kembali menemui Hotman Paris di Kedai Kopi Johny pada Rabu pagi (18/4/2018).

"Mobil saya sempat diambil selama tiga minggu. Mobilnya kembali lagi hari Senin (16/4/2018). Saya bawain bang Hotman pisang goreng karena saya bingung mau bawain apa," ujarnya.

Usai berhasil dikembalikan mobilnya oleh Hotman, Tika membawakan pisang goreng.

Bagi Hotman pisang goreng yang dibawakan oleh Azka Izzatika memiliki makna tersendiri.

Menurut pengacara Rp 30 miliar tersebut, ini adalah hadiah termahal ke-dua yang pernah diterimanya selama berkarir sebagai pengacara.

"Setelah Tika datang nangis ke kopi Johny saya telpon leasing dan terjadi perdebatan. Akhirnya Senin saya video viralkan. Kapolda Metro Jaya SMS saya. Resmob Polda Metro kemudian menelepon leasingnya. Kalau nggak dibalikin akan diproses hukum. Hari ini saya dapat honor pengacara berupa pisang goreng. Honornya mahal banget, pisang goreng," kata Hotman Paris.

"Inilah momen penting dalam hidupku. Dulu saya pernah mendapat honor pengacara termahal dalam kasus pembunuhan Angeline di Bali dimana si Agus begitu divonis bukan pelaku pembunuhan dia bersimpuh di depan kaki saya. Sekarang honor kedua yang saya terima adalah pisang goreng dari Tika. Semanis orangnya nih. Ini semua juga berkat perhatian dari Kapolri, Kapolda dan Resmob Polda Metro jaya," katanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved