Deretan Lokasi SIM dan Samsat Keliling di Jakarta Hari Ini, Yuk Intip!
Persyaratannya yakni membawa SIM Anda yang masih berlaku dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopi.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Kurniawati Hasjanah
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan pelayanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling.
Berdasarkan informasi dari akun twitter TMC Polda Metro Jaya ada tujuh lokasi layanan perpanjangan SIM keliling di Jakarta untuk hari ini, Jumat (20/4/2018).
Baca: Marak Kaus #2019GantiPresiden, Mardani Ali Sera: Baru Kausnya Aja Pak Jokowi Udah Khawatir
Lokasinya yaitu :
Jakarta Selatan : Pos Polisi Kalibata, Jalan TMP Kalibata, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Jakarta Selatan : Jalan Raya Ciledug, Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Jakarta Pusat : Kantor Pos Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Jakarta Utara : Pasar Pagi Mangga Dua, Jalan Mangga Dua Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Jakarta Barat : Mall Citraland, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Jakarta Timur : Dealer Honda di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Jakarta Timur : Pasar Induk, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pelayanan SIM keliling ini dimulai Pukul 08.00 sampai dengan Pukul 14.00 WIB.
Baca: Curhat Arti Perjuangan, Tantri Kotak: Saat Ada Kesulitan Pasti Ada Pendewasaan
Persyaratannya yakni membawa SIM Anda yang masih berlaku dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopi.
Sementara itu, bagi Anda warga Jakarta yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga bisa mendatangi Samsat keliling yang ada di lima wilayah Jakarta.