Deretan Lokasi SIM dan Samsat Keliling di Jakarta Hari Ini, Yuk Intip!
Persyaratannya yakni membawa SIM Anda yang masih berlaku dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopi.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Kurniawati Hasjanah
Pelayanan Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan.
Lokasinya yakni :
Jakarta Pusat : Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Jakarta Utara : Masjid Al Musyawah, Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Jakarta Barat : Mall Ciputra, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Jakarta Timur : Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur.
Jakarta Selatan : Gedung Sampoerna Strategic, Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Untuk membayar PKB di tempat ini, Anda harus membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopi.
Berita Terkait