Kasus First Travel
Jadi Pegawai Minimarket hingga Jual Motor dan Gadai Rumah, Begini Perjuangan Andika
"Saya bekerja di salah satu minimarket," kata Andika menjawab pertanyaan hakim Subandi.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Andika Surachman (32) dan istrinya, Anniesa Desvitasari atau dikenal Anniesa Hasibuan (31), lulusan SMA, berbekal belajar otodidak mampu membangun biro perjalanan bernama First Travel hingga mengelola dana calon jemaah mencapai triliunan rupiah.
Andika hanya bekerja sebagai karyawan minimarket saat awal pernikahannya bersama Anniesa pada 2005 atau sebelum mendirikan biro perjalanan berbadan usaha CV.
Hal itu disampaikan Direktur Utama First Travel, Andika Surachaman saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang biro perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (23/4/2018).
"Saya bekerja di salah satu minimarket," kata Andika menjawab pertanyaan hakim Subandi.
"Minimarket apa?," lanjut hakim Subandi.
Baca: Begini Kronologi Balita Tewas Ditabrak Fortuner di Pulo Gadung, Pelaku Tak Ditahan
"Alfamart," aku Andika.
Andika menceritakan, dirinya bekerja sebagai minimarket tersebut sejak 2003 hingga 2006.
"(Lokasi minimarket tempat bekerja) pindah pindah yang mulia, ada di Depok, ada di Tanjung Priok. Pokoknya di Alfamart," jelasnya.
Pernikahan Andika-Anniesa terjadi pada 2005, saat keduanya masih berusia muda dan saat keduanya masih bestatus mahasiswa.
Saat menikah, Andika masih berusia 20 tahun dan Anniesa masih 19 tahun.
Dan Andika masih berstatus mahasiswa di STIE TAMA Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca: Jelang Ramadan, Wali Kota Jakarta Timur Temui Gubernur Anies
Sementara, Anniesa berkuliah di Universitas Indonesia.
Keduanya memilih tidak menyelesaikan kuliah mereka setelah pernikahan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/first-travel0_20180411_143518.jpg)