Sumur Minyak Terbakar

Sumur Minyak Meledak di Aceh Timur, Polri : Ini Sumur Tua, Tidak Ada Izinnya

"Ini sumur tua. Tidak ada izinnya, ilegal," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jakarta.

Editor: Kurniawati Hasjanah
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Kapala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Polri memastikan akan melakukan penyelidikan atas kejadian ledakan dan kebakaran sumur minyak di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh ini.

Sebab, selain mengakibatkan korban belasan jiwa, diketahui sumur tersebut adalah sumur mati peninggalan Belanda yang dieksplorasi oleh warga secara ilegal atau tanpa izin penggalian.

"Ini sumur tua. Tidak ada izinnya, ilegal," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jakarta.

Baca: Airin Akan Diskusi Perpres Pengelolaan Sampah Jadi Listrik Hari Ini

Polri dibantu ahli dan teknisi dari Pertamina akan mendalami kasus ledakan dan kebakaran di sumur minyak ini hingga diketahui penyebab pasti kejadian.

"Sementara TKP sedang diolah aparat setempat. Kita ingin mengetahui penyebabnya. Kalau sudah tahu penyebabnya, teknis kita akan meminta keterangan keterangan ahli," ujarnya.

Ia mengingatkan bahaya dan resiko yang tinggi dari menggali sumur secara ilegal.

Salah satunya seperti ledakan yang terjadi di Aceh Timur. Dan diharapkan kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat.

"Ini dilematis bagi pemerintah, kalau dilarang nanti dibilang pemerintah terlalu keras. Padahal ini membahayakan," ucapnya.

Lebih lanjut, jenderal bintang dua ini meminta masyarakat waspada dengan keberadaan sumur minyak yang ada di sekitar mereka.

"Padahal kalau namanya minyak itu, safety nomor satu. Di situ tidak boleh ada gesekan," tandasnya.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi juga memastikan sumur minyak di Aceh Timur yang meledak adalah sumur liar dan eksplorasi yang dilakukan adalah ilegal.

"Sumurnya adalah sumur liar, sumur ilegal," ujarnya.

Baca: Diamankan KPK, Mantan Anggota DPR Aditya Moha Mengaku Alami Firasat Buruk

Amien menyatakan peristiwa itu terjadi karena pengeboran sumur liar atau illegal drilling yang dilakukan warga.

Menurutnya, tindakan itu sangat membahayakan.

Sumur yang dibor warga secara ilegal tersebut, lanjut dia, termasuk dangkal, sekitar 250 meter.

Ditambahkan Amien, pengeboran minyak secara ilegal ini cukup banyak terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, seperti Aceh, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur.

Menurutnya, perlu ada solusi untuk mengatasinya karena tidak cukup hanya melakukan pelarangan.

"Kalau hanya dengan peraturan larangan, ini sulit, karena ini urusan perut," katanya.

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf mengakui banyak sumur minyak peninggalan Belanda yang digali dan dieksplorasi secara tradisional oleh warga di sekitar lokasi kejadian, Ranto Peureulak.

Ia juga mengakui kegiatan itu adalah ilegal.

Dan ledakan dan kebakaran di sumur minyak tradisional ini bukan kali pertama.

Hanya kejadian kali ini terbilang yang paling besar dan banyak korbannya.

Ke depan Pemerintah Aceh berkerjasama dengan BP Migas Aceh, Pertamina, Kementerian ESDM, serta intansi terkait lainnya, akan melakukan penataan kembali terhadap kegiataan pengeboran migas tradisional di wilayah Aceh.

Kawasan itu akan dijadikan kawasan tambang usaha pengeboran migas rakyat terbatas dengan sistem atau pola kerja pengeboran migas semi modern.

"Tujuannya, untuk memberikan keselamatan kerja yang lebih tinggi, baik bagi pekerja maupun masyarakat yang akan mengambil minyak mentah hasil pengeboran," ujarnya. (Tribun Network/tim/dtc)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved