Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing
Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) tingkat kecamatan Kota Administrasi Jakarta Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ilusi Insiroh
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) tingkat kecamatan Kota Administrasi Jakarta Utara.
Agenda pembentukan dilakukan di Hotel Santika Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (9/5/2018).
Baca: Ini Daftar 4 Petugas yang Terluka Akibat Insiden Rusuh di Mako Brimob
Dalam pembentukan Tim Pora tingkat kecamatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara menggandeng sejumlah pihak terkait, di antaranya Pemkot Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Utara, dan Kodim 0502 Jakarta Utara.
Hal tersebut guna meningkatkan harmonisasi kerja sama pengawasan orang asing khususnya di wilayah Jakarta Utara yang meliputi enam kecamatan, yakni Cilincing, Penjaringan, Tanjung Priok, Kelapa Gading, Pademangan, dan Koja.
Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara Fauziah mengatakan, maksud dan tujuan dibentuknya Tim Pora adalah untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi.
"Dengan dibentuknya Tim Pora kami berharap masing-masing anggota dapat melakukan kegiatan pengawasan orang asing yang efektif efisien," kata Fauziah.
Baca: Curhat Maman Abdurrahman Usai Cetak Gol Bunuh Diri
Adapun tindaklanjut terhadap pembentukan Tim Pora tingkat kecamatan ini yakni berupa kegiatan Rapat Tim Pora yang berfungsi sebagai wadah koordinasi dan saling tukar menukar informasi, operasi intelijen, dan operasi gabungan yang tentu diikuti oleh seluruh anggota Tim Pora Jakarta Utara.