Insiden Kartu Kuning Jokowi Terulang, 2 Mahasiswa Diamankan, Siapa Sangka Ini Tuntutan Mereka

Dua mahasiswa yang mengaku anggota BEM Universitas Riau berdiri sambil menunjuk ke arah Presiden Jokowi.

Tribunnews.com
Dua mahasiswa di Halaman Mesjid Agung An Nur Pekanbaru, Rabu (9/5/2018). 

Namun keduanya terus berteriak mengatakan Presiden tidak Tepati janji kepada masyarakat.

Presiden Joko Widodo yang saat Berpidato langsung meminta Paspampres untuk tidak menertibkan.

"Biar saja nanti ketemu sama saya, "ujar Jokowi.

Kedua Mahasiswa tersebut merupakan anggota BEM Universitas Riau yakni Presiden Mahasiswa Randi dan Mensospol BEM UR Muhammad Hafiz.

Meski sebentar mahasiswa tersebut akhirnya ditemui oleh Presiden Jokowi.

Dikutip TribunJakarta.com dari TribunPekanbaru.com Randi mengungkapkan, ia dan dua orang teman lainnya masing-masing bernama Hafiz dan Alqudri yang turut diamankan, diberi kesempatan bertemu Presiden Jokowi.

Dua mahasiswa di Halaman Mesjid Agung An Nur Pekanbaru, Rabu (9/5/2018).
Dua mahasiswa di Halaman Mesjid Agung An Nur Pekanbaru, Rabu (9/5/2018). (Tribunnews.com)

Baca: Kerusuhan Mako Brimob Begini Kisah Polisi yang Gugur, Istri Melahirkan hingga Beri Pesan Terakhir

Meski waktunya sangat singkat, yakni hanya sekitar 5 menit saja.

Saat bertemu Presiden Jokowi, mereka menyampaikan uneg-uneg dan aspirasi mereka.

"Beliau pengen tahu, kira-kira apa tujuan kami melakukan aksi tersebut. Dan beliau bertanya apa keinginan yang ingin kami sampaikan," ucap dia saat ditemui di Mapolresta Pekanbaru usai dimintai keterangan, Rabu malam (9/5/2018).

Saat itu, Randi dan teman-temannya menyampaikan setidaknya tiga aspirasi.

Diantaranya soal Migas untuk kesejahteraan rakyat, tentang mahalnya harga Pertalite di Riau, dan janji Jokowi untuk mewujudkan 10 juta lapangan pekerjaan.

Tapi dia menyayangkan, jawaban yang diberikan Presiden Jokowi atas penyampaian aspirasi tersebut masih sebatas jawaban normatif, tidak jawaban konkrit.

Selesai menenui Presiden Jokowi, ketiga mahasiswa itu di tahan di Mapolresta Pekanbaru.

Setelah lebih kurang lima jam dimintai keterangan di Mapolresta Pekanbaru, usai sebelumnya diamankan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tiga orang mahasiswa UR akhirnya diperbolehkan pulang, Rabu (9/5/2018) malam.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved