Ramadan 2018

Puasa di Tahanan, Bupati Rita Ngabuburit Sambil Saksikan Sinetron India Favorit dan Baca Al Quran

Shani merupakan tayangan serial India terbaru dengan tema kolosal yang tayang di televisi nasional.

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI  
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Bagi yang menjalakan ibadah puasa, ngabuburit atau menunggu waktu berbuka bisa dilakukan dengan berbagai cara.

Namun untuk penguni rumah tahanan jalan-jalan santai atau mencari kuliner dan takjil hanya impian.

Hal itu dirasakan tahanan kasus korupsi yang mendekam di Rutan KPK.

Hidup di balik jeruji besi tentunya membuat aktivitas mereka menjadi terbatas.

Baca: Dipertahankan Ahok Dijual Anies, Ini Kontroversi Kepemilikan Saham Pemprov DKI di Perusahaan Bir

Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari punya kegiatan sendiri untuk ngabuburit.

"‎Ngabuburit paling di dalam (rutan) ada film favorit kami, para tahanan perempuan. Judulnya Shani, tayang setiap sore. Jadi mungkin kami nunggu film itu aja. Biasanya kan mulai pukul 17.00 WIB, kemarin saya baca mulai Rabu dimajuin jadi pukul 15.30 WIB. Berarti ngabuburitnya ya nonton Shani aja," kata Rita di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/5/2018).

Untuk diketahui, Shani merupakan sinetron India terbaru dengan tema kolosal yang mengisahkan tentang anak dewa yang tidak diakui namun memiliki kekuatan yang tak terkalahkan.

Baca: Gubernur Anies Umumkan Penjualan Saham Perusahaan Pembuat Bir Milik Pemprov DKI

Shani yang memiliki judul asli Karmaphal Daata Shani, memulai episode perdananya di India pada 7 November 2016 dan akan berakhir pada tanggal 16 Maret 2018 dengan total episode sebanyak 351 episode.

Selain itu, demi memenuhi janjinya untuk ‎khatam Al Quran, Bupati Rita menyatakan akan lebih memperdalam agama dan belajar Alquran.

"Oiya, aku tuh sehari setengah juz. Aku hafalin semua ayat-ayat pendek. Jadi ya targetnya khatam Al Quran," kata Rita.

Baca: Ketua DPRD DKI Jakarta Minta Anies-Sandi Jelaskan Alasan Lepas Saham Perusahaan Bir

Diketahui atas kasus suap, gratifikasi dan TPPU Rita harus merelakan harta bendanya disita oleh KPK, diantaranya mobil, apartemen, tas, jam tangan hingga perhiasan.

Kini, dari tiga kasus baru dua kasus yakni suap dan gratifikasi yang persidangannya tengah berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sedangkan untuk pencucian uang masih proses penyidikan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ngabuburit Ala Bupati Rita, Nonton Serial Kolosal India di Rutan KPK, Tapi Tak Lupakan Tadarus

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved