Sidang Bom Thamrin
Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati: Reaksi Terdakwa, Isi Surat dan Respon Korban Selamat
Seperti melakukan perencanaan terorisme yang berakibat kehilangan nyawa mulai dari anak kecil dan dewasa.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Matanya terus terlihat berkedip secara cepat mendengar tuntuan JPU.
Kedua tangannya terlihat disangahkan diatas pahanya sambil terlihat dilipat.
Kakinya pun juga tak bergerak.
Usai pembacaan tuntuan, Aman juga sempat terlihat tersenyum saat hendak diborgol dan dibawa petugas kepolisian keluar ruangan.
Tidak banyak kata yang disampaikan Aman saat digiring petugas kepolisian menuju mobil tahanan.
Dia hanya membalas senyum saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.
Diketahui, Aman berencana mengajukan pembelaan masing-masing baik pribadi maupun kuasa hukum.
"Ya akan ajukan pembelaan, masing-masing," kata Aman.
3. Aman Keluarkan Secarik Kertas

Terdakwa serangan teror bom Thamrin, Aman Abdurrahman mengeluarkan secarik kertas dari gamis. Kertas diserahkan ke pengacara Aman, Asrudin Hatjani.
Jaksa Penuntut Umum menuntut agar hakim menjatuhi vonis hukuman mati kepada Aman.
Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini menanyakan kepada Aman mengenai mekanisme pembelaan.
Aman menjawab, pembelaan akan dilakukan oleh dirinya sendiri, dan pengacara Asludin.
"Masing-masing," ujar Aman di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).
Setelah mendengar tuntutan hakim, Aman yang mengenakan peci abu-abu beserta gamis cokelat muda langsung menghampiri Asrudin.