Sidang Bom Thamrin
Tak Gentar Mungkin Divonis Hukuman Mati, Otak Bom Thamrin Lakukan Ini Usai Baca Pembelaan
"Pembelaan tidak akan mempengaruhi vonis yang sudah disiapkan untuk saya," ucap Aman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu.
Penulis: Wahyu Aji | Editor: Wahyu Aji
Hal ini ia lakukan, usai mengembalikan kertas nota pembelaannya tersebut kepada Majelis Hakim.
Ketika berbalik badan dari hadapan Majelis Hakim untuk kembali menuju kursi dakwaannya, Aman terlihat mengacungkan jari telunjuk tangan kanannya ke atas.
Hal ini ia lakukan dengan sorot mata tajam, tanpa ada satu patah pun perkataan yang diucapkan olehnya.
Sontak, hal ini menimbulkan tanda tanya dari para hadirin yang mengikuti persidangan tersebut.
Tidak sedikit dari hadirin yang melihat langsung kejadian tersebut, bertanya-tanya apa sebenernya maksud dibalik acungan jari telunjuk tangan kanannya.
Baca: Pengacara Sebut Jaksa Tak Pertimbangkan Keterangan Aman Abdurrahman dan Saksi dalam Sidang
3. Sidang dijaga ketat
Pihak kepolisian tetap memberlakukan pengamanan ketat terhadap sidang terdakwa perkara bom Thamrin, Aman Abdurrahman.
Dalam sidang kali ini, pengamanan sama ketatnya dengan sidang pembacaan tuntutan.
Tampak pagar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditutup seluruhnya.
Baca: Terdakwa Otak Bom Thamrin Yakin Pembelaannya di Sidang Tak Pengaruhi Vonis Hakim
Polisi berjaga mulai dari luar gedung PN Jaksel, halaman PN Jaksel, hingga dalam gedung dan ruang sidang.
Mereka yang masuk ditanyakan dulu keperluannya oleh aparat.
Jika tidak berkepentingan, maka dilarang masuk.
Petugas kepolisian akan memeriksa semua bawaan hingga badan baik itu lelaki maupun perempuan.
4. Aman dijaga ketat

Tak hanya lingkungan pengadilan, Aman juga dijaga ketat oleh petugas.