Bilang Bawa Bom di Pesawat, Frantinus Batal Pulang ke Papua Hingga Banjir Air Mata di Tahanan
Frantinus sebelumnya membuat candaan bom di pesawat Lion Air JT 687 rute Pontianak Jakarta.
"Setelah pilot marah dan masuk kembali, baru kemudian ada imbauan dari pramugari," tuturnya.
Distrik Manajer Lion Air Grup Pontianak, Lukman Nurjaman membantah pramugari melakukan kesalahan dalam memberikan instruksi terkait insiden candaan bom.
Dimana menurutnya sebelum melakukan tindakan tentu kru kabin telah melakukan koordinasi.
Baca: Sulit Tentukan Siapa Yang Berhak, Aset Bos First Travel Dirampas Negara
Termasuk instruksi dalam membuka pintu emergensi yang dibuka dengan inisatif penumpang.
"Pasti pramugari saat meminta penumpang keluar juga sudah koordinasi, itu sudah prosedurnya," ujarnya.
Saat kejadian diakuinya pula pramugari tidak mengintruksikan penumpang untuk keluar dari pintu emergensi.
Karena berbagai pertimbangan dan tentunya keamanan penumpang maka pramugari memang meminta penumpang untuk keluar dari pesawat.
"Pramugari memang meminta penumpang untuk turun namun itupun melalui jalur yang sudah ditentukan melalui pintu keluar yang berada di depan," tuturnya.
Pihak Lion Air juga membantah akan mempidanakan penumpang yang membuka paksa emergensi exit Window di pesawat tersebut.
"Lion Air memberikan klarifikasi, bahwa terkait permintaan penyelidikan JT687 telah melakukan pelaporan dan tidak mempidanakan kepada penumpang yang sudah membuka paksa kedua jendela darurat (emergency exit window) di bagian kanan pesawat," ujar Lukman.
Menurutnya pelaporan tersebut murni hanya untuk keperluan penyelidikan pihak berwenang.
"Pelaporan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan data dan informasi secara jelas. Lion Air ingin mengetahui alasan penumpang yang membuka paksa jendela darurat, apakah dilatarbelakangi karena kekhawatiran pada situasi (kepanikan) saat itu atau ada dasar lain. Apabila motif dikarenakan kepanikan, maka masalah dianggap selesai," kata Lukman.
Diakuinya pula penanganan penumpang yang terkena dampak kenaikan tersebut telah dilakukan dengan baik sesuai prosedur.
"Terdapat sembilan penumpang yang sudah dirujuk dan dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan
terbaik. Seluruh biaya akan ditanggung oleh Lion Air melalui asuransi," tutupnya.
Terkait dugaan jika pramugari Lion Air salah dengar perkataan Frantinus yang berlogat Papua sehingga memunculkan kepanikan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menuturkan pihaknya akan melakukan pendalaman.
Saat ini kata dia belum akan ada penambahan tersangka.
"Tidak ada penambahan tersangka, masih satu," ujar Kapolda Kalimantan Barat.