Bilang Bawa Bom di Pesawat, Frantinus Batal Pulang ke Papua Hingga Banjir Air Mata di Tahanan

Frantinus sebelumnya membuat candaan bom di pesawat Lion Air JT 687 rute Pontianak Jakarta.

Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUN PONTIANAK/HADI SUDIRMANSYAH
Akibat ada teriakan bom, pesawat Lion Air JT 687 di Bandara Internasional Supadio Pontianak terpaksa harus mengalami delay, Senin (28/5/2018) malam sekitar pukul 18.10 WIB. 

TRIBUNJAKARTA.COM, PONTIANAK - Frantinus Narigi yang sudah ditetapkan menjadi tersangka karena ulahnya soal candaan bom atau 'Bomb Joke' menangis.

Pria asal Wamena, Papua ini menangis saat hendak masuk ke tahanan.

Frantinus sebelumnya membuat candaan bom di pesawat Lion Air JT 687 rute Pontianak Jakarta.

Pengacara Frantinus, Theo Kristoporus Kamayo mengatakan kliennya saat ini terlihat terus termenung namun kondisinya sehat.

Frantinus kata Theo tidak menyangka rencananya kembali pulang ke kampung halaman justru berujung pahit karena ia saat ini ditahan Mapolresta Pontianak.

Baca: Kerap Alami Kerontokan Rambut? Hati-hati, Itu Ciri-ciri Penyakit Hipertiroid

"Dia tadi sempat meneteskan air mata juga, sudah lama juga dia 6 tahun belum pulang ke kampung halaman," kata Theo.

Marcelina Lin, Pengacara Frantinus yang lain juga menjelaskan bahwa pria lulusan Administrasi Negara tersebut sebenarnya tidak bermaksud bercanda soal bom di dalam pesawat.

Awal mulanya lanjut Marcelina, Frantinus datang ke kabin pesawat sebagai penumpang terakhir.

Karena bagasi kabin dalam kondisi penuh Frantinus meletakkan beberapa barangnya di kolong kursi dan di pangkuannya.

Namun hal tersebut dilarang oleh pramugari.

Saat itu juga pramugari menegur Frantinus dan meletakkan tas yang berisi laptop ke dalam bagasi kabin.

Melihat cara memasukkan barang yang dilakukan pramugari kasar, Frantinus menegurnya.

Baca: Marissa Nasution Melahirkan Anak Pertama, Potret Bayinya Lucu dan Menggemaskan

"Hati hati ada bom di dalam tas itu. Lalu pramugari menegurnya dengan keras,"kata Marcelina.

Mendapat teguran tersebut, Frantinus kemudian menunduk dan mengaku salah.

Ia kemudian meminta maaf kepada pramugari tersebut.

Kepanikan yang kemudian terjadi di dalam pesawat, bukan reaksi dari omongan Frantinus yang disampaikan kepada pramugari.
"Tetapi kepanikan (terjadi) karena imbauan yang disampaikan pramugari kepada penumpang," kata Marcelina.

Saat menyampaikan imbauan kepada penumpang, pramugari sampai mengulangi imbauan empat kali.

Pada imbauan pertama dan kedua, penumpang masih tenang dan belum terjadi kepanikan.

Karena dalam imbauan tersebut tidak menyebutkan adanya ancaman bom dan penumpang diminta untuk keluar dengan tenang melalui pintu depan.

"Untuk alasan keselamatan penerbangan, para penumpang dimohon untuk meninggalkan pesawat melalui pintu depan," kata Marcelina menirukan pengumuman dari pramugari.

Namun, pada imbauan ketiga, kepanikan dalam pesawat terjadi.

Karena pramugari menyebutkan adanya penumpang yang diduga membawa bahan peledak.

"Untuk alasan keselamatan penerbangan, para penumpang dimohon untuk meninggalkan pesawat melalui pintu depan karena diduga ada penumpang yang membawa bahan peledak. Itu yang membuat penumpang panik," kata Marcelina.


Padahal, sebelum memberikan imbauan, pramugari sudah meminta Frantinus keluar dari pesawat dengan membawa tasnya untuk diperiksa.

" Pramugari bersama petugas bandara sudah melakukan pemeriksaan terhadap tas milik Frantinus yang di dalamnya ada tiga buah laptop," jelas Marcelina.

Usai memeriksa isi tas, pramugari tersebut meminta Frantinus kembali ke tempat duduk dan menyimpan tas miliknya di kabin.

Pada saat Frantinus kembali ke tempat duduknya, pramugari yang memeriksa isi tas tadi masuk ke ruang pilot.

Tak lama kemudian, sang pilot keluar sembari memarahi FN.

"Pilot yang bule itu kemudian marah dalam bahasa Inggris. Dan saya tanya ke Frantinus, dia tidak paham apa yang diucapkan pilot dalam bahasa Inggris itu," kata Marcelina.

Usai memarahi Frantinus, sambung Marcelina, pilot masuk kembali ke ruangannya.

"Setelah pilot marah dan masuk kembali, baru kemudian ada imbauan dari pramugari," tuturnya.

Distrik Manajer Lion Air Grup Pontianak, Lukman Nurjaman membantah pramugari melakukan kesalahan dalam memberikan instruksi terkait insiden candaan bom.

Dimana menurutnya sebelum melakukan tindakan tentu kru kabin telah melakukan koordinasi.

Baca: Sulit Tentukan Siapa Yang Berhak, Aset Bos First Travel Dirampas Negara

Termasuk instruksi dalam membuka pintu emergensi yang dibuka dengan inisatif penumpang.

"Pasti pramugari saat meminta penumpang keluar juga sudah koordinasi, itu sudah prosedurnya," ujarnya.

Saat kejadian diakuinya pula pramugari tidak mengintruksikan penumpang untuk keluar dari pintu emergensi.

Karena berbagai pertimbangan dan tentunya keamanan penumpang maka pramugari memang meminta penumpang untuk keluar dari pesawat.

"Pramugari memang meminta penumpang untuk turun namun itupun melalui jalur yang sudah ditentukan melalui pintu keluar yang berada di depan," tuturnya.

Pihak Lion Air juga membantah akan mempidanakan penumpang yang membuka paksa emergensi exit Window di pesawat tersebut.

"Lion Air memberikan klarifikasi, bahwa terkait permintaan penyelidikan JT687 telah melakukan pelaporan dan tidak mempidanakan kepada penumpang yang sudah membuka paksa kedua jendela darurat (emergency exit window) di bagian kanan pesawat," ujar Lukman.

Menurutnya pelaporan tersebut murni hanya untuk keperluan penyelidikan pihak berwenang.

"Pelaporan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan data dan informasi secara jelas. Lion Air ingin mengetahui alasan penumpang yang membuka paksa jendela darurat, apakah dilatarbelakangi karena kekhawatiran pada situasi (kepanikan) saat itu atau ada dasar lain. Apabila motif dikarenakan kepanikan, maka masalah dianggap selesai," kata Lukman.

Diakuinya pula penanganan penumpang yang terkena dampak kenaikan tersebut telah dilakukan dengan baik sesuai prosedur.

"Terdapat sembilan penumpang yang sudah dirujuk dan dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan
terbaik. Seluruh biaya akan ditanggung oleh Lion Air melalui asuransi," tutupnya.

Terkait dugaan jika pramugari Lion Air salah dengar perkataan Frantinus yang berlogat Papua sehingga memunculkan kepanikan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menuturkan pihaknya akan melakukan pendalaman.

Saat ini kata dia belum akan ada penambahan tersangka.

"Tidak ada penambahan tersangka, masih satu," ujar Kapolda Kalimantan Barat.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved