Masjid Jami Kampung Baru, Masjid yang Dibangun Saudagar Muslim India Tahun 1743
Masjid yang terletak di Jalan Bandengan Selatan No 34, Pekojan, Tambora, ini dibangun oleh Syeik Abubakar dari 1743 dan selesai tahun 1748.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Masjid tua nan bersejarah banyak ditemukan di wilayah Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
Beberapa diantaranya yakni Masjid Al Anshor yang berdiri tahun 1648, Masjid Jami Kampung Baru (1748), Masjid Jami Annawier (1760), Masjid AZ Zawiyah (1812), Masjid Langar Tinggi (1829), serta Masjid AR Raudah (1905).
Baca: Terkait Surat Edaran Pengumpulan Zakat, Lurah Cilandak Barat Buat Revisi
Dari sekian banyak itu, Masjid yang sejarah berdirinya dibangun oleh saudagar muslim dari India ialah Masjid Jami Kampung Baru.
Masjid yang terletak di Jalan Bandengan Selatan No 34, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat ini dibangun oleh Syeik Abubakar dari 1743 dan selesai tahun 1748.
Meski ada juga sumber lain yang menyebutkan pembangunannya dimulai tahun 1748 dan selesai tahun 1817.
Baca: Mudik Lebaran, Garuda Indonesia Tambah 150.510 Kursi Penerbangan
Pengurus Masjid Jami Kampung Baru, Ahmad Mufik mengatakan pembangunan masjid ini tak bisa dilepaskan dari tragedi pembunuhan massal orang Tionghoa di Batavia tahun 1740.
Insiden itu membuat para pedagang India di Batavia ini mendapatkan kesempatan dagang yang lebih leluasa sehingga jumlah mereka pun bertambah banyak.
"Sehingga masjid di tempat mereka biasanya salat itu tidak lagi mampu menampung jemaah sehingga kemudian dibangunlah masjid di Kampung Baru ini," kata Mufik kepada TribunJakarta.com, Minggu (3/6/2018).
Baca: Coretan Masih Tampak Pada Underpass Mampang Arah Kuningan
Pantauan wartawan TribunJakarta.com, bangunan masjid ini berbentuk persegi dengan atap limas bertumpuk.
Dikatakan Mufik, bentuk bangunan mesjid ini menyerupai bentuk-bentuk bangunan tradisional Jawa.
Bangunan utama masjid ini ditopang dengan empat tiang. Daun jendela di masjid ini juga masih menggunakan model dan kayu tempo dulu.
Mufik menuturkan bangunan utama di masjid ini juga masih sama seperti awal berdirinya ratusan tahun silam.
"Hanya yang bagian luarnya saja ini dipertambahkan. Karena sudah tidak mampu menampung jamaah, akhirnya kami membayar rumah warga untuk kita bangun sebagai tempat salat," katanya.
Saat ini masjid ini pun merupakan bangunan cagar budaya yang harus dilindungi.
