Isu Penggusuran Masjid Jami Al-Istiqomah Terus Mencuat Setiap Tahun, Namun Tak Pernah Terealisasi
sejak tahun 2015 rencana penggusuran Masjid terus mencuat setiap tahun dengan hasil yang selalu tidak pasti
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Penggusuran Masjid Jami Al - Istiqomah yang dicetuskan Pemkot Depok pada tahun 2015 hingga kini masih belum menemui kepastian.
Saat rencana dicetuskan, Masjid yang berdiri tahun 1848 dan dikisahkan berdiri dalam satu malam itu harus digusur karena proyek pelebaran jalan Raya Sawangan.
Sekalipun dana pelebaran jalan tempat Masjid Jami Al - Istiqomah berdiri berasal dari Pemerintah Pusat, rencana tersebut belum dipastikan realisasinya.
Padahal, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan jemaah Masjid Jami Al - Istiqomah telah siap merelakan Masjid yang pembangunannya dilanjutkan oleh leluhur mereka.
"Sejak 2015 ada planing pelebaran jalan, saat itu saya juga ketua DKM. Beberapa kali kita adakan rapat di Pemda terkait rencana pelebaran jalan. Saya dianjurkan untuk membentuk akte notaris, itu sudah dilakukan. Kemudian kita juga kita dianjurkan untuk mencari lahan pengganti, itu sudah kita siapkan. Ada tiga pemilik tanah yang memang sudah bersedia untuk relokasi Masjid. Itu ada 1.200 meter tanahnya," kata Suganda saat ditemui di Pancoran Mas, Depok, Selasa (29/5/2018).
Baca: Diduga Terkait Asmara, Remaja Pedagang Es Kelapa Ini Tega Bunuh Rekannya
Dikatakannya, sejak tahun 2015 rencana penggusuran Masjid terus mencuat setiap tahun dengan hasil yang selalu tidak pasti.
Tidak ada informasi pasti terkait kelanjutan proyek di mana Pemkot Depok berperan sebagai pihak yang mengusulkan pelebaran jalan.
"Pas tahun 2015 gagal, ada wacana lagi tahun 2016 tapi gagal lagi. Terus ada lagi tahun 2017, gagal juga. Nah di 2018 ini belum ada informasi lagi, dan memang ini sudah masuk dalam pemerintah pusat. Karena ini sudah masuk dalam jalan nasional. Bukan jalan kabupaten lagi, sehingga ini anggarannya APBN. Jadi pemerintah Depok sebatas mengusulkan kepada pemerintah pusat. Tapi di tahun 2018 ini belum ada informasi tindak lanjutnya," ujarnya.
Meski tidak mudah merelakan warisan leluhur mereka, DKM Masjid Jami Al - Istiqomah memiliki beberapa pertimbangan saat menyetujui penggusuran.
Yakni ketiadaan lahan parkir, bisingnya suara kendaraan yang melintas di Simpang Mampang dan pertimbangan bahwa proyek pelebaran jalan diperuntukkan bagi masyarakat.
Selain tiga pertimbangan itu, DKM dan jemaah Masjid Jami Al - Istiqomah juga mengajukan tiga syarat kepada pemerintah terkait penggusuran.
Pertama, pemakaman keluarga besar pengurus Masjid di belakang Masjid Jami Al - Istiqomah tidak tersentuh proyek pelebaran jalan Raya Sawangan.
Kedua, pemerintah harus membangun Masjid di lahan yang disediakan DKM dan jemaah Masjid Jami Al - Istiqomah.
Baca: Penjualan Timun Suri Menurun 50 Persen, Pedagang Duga Warga Sudah Mulai Mudik
Ketiga, Masjid tidak boleh dirobohkan sebelum pembangunan Masjid Jami Al - Istiqomah yang baru rampung.
"Permintaan jemaah makam itu tidak kena. Artinya makam tidak masuk dalam pelebaran jalan. Itu permintaan dari jemaah kami. Kita sudah sampaikan melalui pemerintah daerah, dan mereka menyetujui makam tidak terkena pelebaran jalan. Kesepakatan ini diajukan dari 2015 saat rencana itu ada," tutur Suganda.
Terkait syarat kedua dan ketiga, hal itu diajukan guna memudahkan warga Kelurahan Mampang mendapat akses beribadah yang dekat.
Perihal syarat kedua, DKM dan jemaah Masjid Jami Al - Istiqomah memilih hanya menyediakan lahan pembangunan Masjid guna menghindari kesan negatif.
"Keinginan kami untuk menghindari kesan-kesan negatif dari penggusuran. Sehingga keinginan kami, kami siap terima kunci. Jadi kita enggak mau memegang uang. Desain dari hasil musyawarah warga, kalau enggak salah tahun 2016 sudah kita buka forum bersama jemaah. Jadi DKM enggak diktator," lanjutnya.
Mengenai hal yang memberatkan menerima penggusuran, Suganda mengaku cukup khawatir semangat beribadah jemaah berkurang.
Alasannya, pembangunan Masjid Jami Al - Istiqomah dilanjutkan oleh leluhur mereka sehingga timbul rasa memiliki dan ingin merawat Masjid.
"Makanya ketika rencana itu tidak ada kejelasan kita enggak masalah. Kalau jadi ya silakan, kalau enggak jadi ya gapapa. Kita juga tidak terlalu berharap banget karena khawatir semangat beribadah warga berkurang. Karena Masjid ini kan yang membangun leluhur kita. Jadi kita ingin merawat Masjid ini," kata Suganda.
Baca: Puluhan Ribu Penduduk Kota Bekasi Tercatat Sebagai Pemilik Identitas Ganda
Terkait desain Masjid Jami Al - Istiqomah yang baru bila rencana penggusuran terwujud, Suganda menuturkan telah mempunyai sejumlah harapan.
Yakni keberadaan basemant untuk parkiran jemaah dan desain bangunan yang memiliki ciri khas.
Kalaupun proyek tersebut gagal, DKM dan jemaah Masjid Jami Al - Istiqomah akan melakukan renovasi sendiri guna memperindah Masjid.
"Rencananya lahan parkir itu di basemant. Dan wacana-wacana kita ketika nanti renovasi bangunannya punya ciri khas. Tapi kalaupun itu tidak jadi terlaksana kami punya niatan untuk memperindah bangunan Masjid ini," ujar Suganda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/masjid-jami-al-istiqomah_20180604_162024.jpg)