Ramadan 2018

Ingin Bayar Zakat Fitrah? Yuk Simak Tata Cara dan Waktu Pembayarannya!

Membayar zakat ini sangat penting bahkan sampai masuk rukun Islam urutan ketiga setelah berucap syahadat.

Editor: Kurniawati Hasjanah

“Waktu pelaksanaan zakat Fitrah terbagi lima. Pertama waktu boleh, yaitu terhitung sejak awal Ramadhan.

Sebelum awal Ramadhan, tidak boleh mengeluarkan zakat Fitrah.

Kedua waktu wajib, ketika seseorang mengalami meskipun sesaat Ramadhan dan sebagian bulan Syawwal.

Ketiga waktu dianjurkan, sebelum pelaksanaan sembahyang Idul Fitri.

Keempat waktu makruh, membayar zakat Fitrah setelah sembahyang Idul Fitri.

Kelima waktu haram, pembayaran zakat setelah hari raya Idul Fitri, dan zakat Fitrahnya terbilang qadha."

Hukum Mengeluarkan Zakat

Dasar tentang zakat fitrah sendiri ada dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar RA.

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah dari Ramadan atas manusia, satu sha' dari kurma atau gandum, atas setiap orang merdeka, hamba sahaya, laki-laki atau perempuan dari orang-orang Islam."

Kemudian juga dalam riwayat Bukhari dan Muslim dari Abi Sa'id.

"Kami mengeluarkan zakat fitrah saat kami bersama Rasulullah, satu sha' dari makanan, kurma, gandum, anggur kering atau makanan aquth (sejenis makanan yang terbuat dari susu, padat bentuknya). Aku senantiasa mengeluarkannya sebagaimana Nabi menunaikannya sepanjang hidupku."

Tata Cara Membayar Zakat

Jika menggunakan uang untuk berzakat harus disesuaikan dengan harga beras yang akan dizakatkan.

Beras (bahan makanan pokok) yang dipergunakan untuk membayar zakat fitrah harus sama atau lebih baik kualitasnya dengan beras yang dimakan sehari-hari oleh orang yang membayar zakat fitrah.

"Memang ada perbedaan ulama untuk membayar zakat fitrah berupa beras yakni 2 kg 7 ons, dan ada yang 2,5 kg," kata KH RM Soleh Bajuri, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung, dikutip dari Tribun Lampung.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved