Tipu-tipu Daftar Sekolah Pakai SKTM: Punya Motor 250 CC, Rumah Besar, Mobil dan Oknum
"Ternyata rumahnya besar, punya mobil. Jadi SKTM-nya kami tolak," kata Hari Murti, Selasa (10/7/2018).
Penulis: Erik Sinaga | Editor: Erik Sinaga
Menurutnya, sesuai prosedur yang berlaku saat ini, dengan melampirkan SKTM, para pendaftar akan diprioritaskan.
"Dengan SKTM, para pendaftar akan mengantongi nilai plus. Prioritas diterima dan ada keringanan biaya. Saat ini yang bertahan mencapai 750 pendaftar. Sebanyak 95 persen menyertakan SKTM. Untuk kuota kami 576 siswa," terang Mario.
• KM Lestari Sengaja Dikandaskan, Polisi Tetapkan Pemilik Kapal Sebagai Tersangka
Dijelaskan Mario, dalam PPDB, pihaknya hanya bersifat menerima dokumen dan memasukkan data para siswa pendaftar.
"Kami sudah berupaya meysurvei SKTM para pendaftar, tapi jumlahnya yang membeludak membuat kami kewalahan. Kami hanya berharap pihak desa bisa mengeluarkan SKTM sesuai fakta di lapangan. Untuk pengumuman pendaftaran besok, kalau tidak lusa," katanya.
"Ternyata Rumahnya Besar dan Punya Mobil, Jadi SKTM-nya Kami Tolak..."
Satu orang siswa terpaksa didiskualifikasi dari Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) di SMAN 1 Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, karena menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM) yang tidak sesuai.
Wakil Kepala SMAN 1 Ungaran Hari Murti mengungkapkan, pihak panitia melakukan survei langsung ke rumah peserta PPDB tersebut dan mendapati kenyataan yang mengejutkan.
"Ternyata rumahnya besar, punya mobil. Jadi SKTM-nya kami tolak," kata Hari Murti, Selasa (10/7/2018).
Dari pengakuan orangtua bersangkutan, lanjut Hari, penggunaan SKTM dilakukan atas saran seorang oknum.
Hari menjelaskan, apabila diketahui peserta PPDB menggunakan SKTM yang tidak sesuai atau bahkan memalsukannya, panitia akan mendiskualifikasi peserta tersebut dari kepesertaan PPDB.
"Pada saat verifikasi, barang siapa yang melampirkan SKTM kami berikan arahan,” ujarnya.
Menurut Hari, saat ini jumlah peserta PPDB online di SMAN 1 Ungaran yang mendaftar melalui jalur masyarakat kurang mampu menjadi 25 orang setelah satu peserta didiskualifikasi.
Ke-25 peserta PPDB yang menggunakan SKTM tersebut selanjutnya akan tetap diverifikasi.
"Khusus yang menggunakan KIP (Kartu Indonesia Pintar) tidak kita survei karena datanya sudah sesuai dengan yang mengeluarkan itu pemerintah pusat," ujarnya.
Ia menjelaskan, kuota setiap sekolah untuk menerima siswa dari jalur masyarakat kurang mampu sebesar 20 persen. Sementara itu, jumlah siswa yang akan diterima SMAN 1 Ungaran dalam PPBD 2018 ini sebanyak 396 anak.