Pilih Jadi Bacaleg, Johan Budi Ingin Perbaiki Kekurangan PDIP dengan Hal Ini
Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Johan Budi memutuskan bergabung dan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Misalnya apa dulu," timpal Johan.
"Contohnya inilah merevisi Undang-Undang KPK," ujar Nana menambahkan.
"Revisi Undang-Undang KPK yang dipersepsi melemahkan KPK, ya saya bisa itu tadi lho, terkadang orang memahaminya secara berbeda,"
"Cara menjelaskan itu yang saya lihat bisa misssleading antara yang dimau oleh partai dengan penjelasan anggota orang per orang dari fraksi PDIP kadang gak jelas dalam konteks itu," jelas Johan.
"Siapa itu mas? kan udah jadi KTA bisa sebut nama," tanya Nana.
"Ya bukan masalah itu," tegas Johan Budi.
Johan pun menegaskan jika masih banyak orang-orang yang menjelaskan beberapa hal dengan jelas.
Lebih lanjut Johan menambahkan jika target tertentu dirinya jika menjadi DPR akan mempreferensikan dengan hal yang berurusan dengan hukum.
"Sekarang komisi tiga, supaya saya membantu apa yang menjadi pikiran saya sama pengawasan,"
"Saya di situ kan juga masih bisa mengawasi melalui legislasi DPR," pungkas Johan. (*)