Ada Barang Elektronik dan Sepeda Statis di Sel, Luthfi Hasan: Saya Punya Masalah Kesehatan

"Wah banyak buku-buku ya pak. Menghabiskan waktu dengan membaca buku-buku. Sehari bisa berapa buku pak?" tutur Najwa.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muhammad Zulfikar
YouTube/Najwa Shihab
Luthfi Hasan - Najwa Shihab 

"Saya datang dulu biasa-biasa aja," katanya.

Sementara dengan beragam fasilitas yang ditemukan di sel tahanannya, Luthfi menerangkan ia telah berbicara dengan pihak terkait apabila ia memiliki masalah kesehatan sehingga memerlukan fasilitas itu.

"Jadi ini kan standar betul. Saya punya ambeien dan operasi beberapa kali. Jadi saya minta keterangan dokter tentang permasalahan kesehatan," tuturnya.

"Karena alasan medis," sambungnya.

"Sudah lebih sehat?" tanya Najwa.

9 Tahun Menikah, Zaskia Adya Mecca Beberkan Sikap Hanung Bramantyo

"Makanya kita jaga betul supaya tidak terulang. Kaya air saya harus menyediakannya lebih banyak karena batu ginjal. Merawat diri sendiri," tegasnya.

Dalam tayangan video tersebut, tampak beragam barang elektronik diantaranya magic jar, microwave dan dispenser yang disita.

Bahkan, tampak juga beragam makanan yang tersimpan di sel tahanannya.

Diketahui, Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein, tertangkap tangan petugas KPK di kediamannya, Bojongasang, Bandung, Jumat (20/7/2018) malam.

Penangkapan Wahid Husein atas dugaan memberikan fasilitas dan izin khusus bagi sejumlah narapidana di Lapas Sukamiskin.

Wahid Husein dan tiga lainnya, yakni suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah; staf Kalapas Sukamiskin Hendry Saputra; dan narapidana umum Andri Rahmat ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik KPK pada Minggu (22/7/2018).

Setelah kasus ini terkuak, pihak Lapas Sukamiskin, Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas), dan acara televisi Mata Najwa serta beberapa tim penegak hukum lainnya sidak ke Lapas Sukamiskin.

Sidak itu bertujuan untuk mengecek lebih dalam terkait lepasnya izin dari lapas untuk memberikan fasilitas istimewa dan kebebasan lainnya pada narapidana, terutama narapidana korupsi.

Simak Videonya:

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved