Deretan Fakta Penggerebekan Kosmetik Ilegal di Penjaringan: 100 Ribu Barang Bernilai Rp 7,6 Miliar
Penggerebekan dilakukan karena adanya laporan bahwa gudang tersebut menyimpan bahan baku serta barang jadi kosmetik ilegal yang diimpor.
Penulis: Erlina Fury Santika | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
3. Diimpor dari Malaysia dan Tiongkok
Bahan baku dan bahan jadi kosmetik ilegal tersebut berasal dari luar negeri.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Sutriadi, bahwa negara pengirim berasal dari Malaysia dan Tiongkok melalui jalur laut.
"Kebanyakan dari luar. Menurut informasi dari e-ticketnya ada yang dari Malaysia, kemudian menurut pengakuan pemilik gudang bahan baku dari China (Tiongkok)," kata Sutriadi Kamis (26/7/2018) malam.
• Ajak Masyarakat Abadikan Momen Gerhana Bulan, Sandiaga Uno: Nanti Diberikan Hadiah
4. Barang berjumlah lebih dari 100 ribu dan bernilai 7,6 miliar
Sutriadi menjelaskan jumlah barang di gudang Penjaringan ini mencapai lebih dari 100 ribu buah.
Jumlah produk sebanyak itu ditaksir bernilai Rp 7,6 miliar.
Jika dihitung, produk jadi bernilai Rp 3,7 miliar, sedangkan bahan bakunya bernilai Rp 3,9 miliar.
• KPK Dikabarkan OTT Bupati Lampung, Anggota DPRD, dan Pihak Lainnya
5. Produk ilegal dan mengandung bahan berbahaya.
Produk kosmetik seperti krim pencerah wajah dan pewarna kuku itu diamankan setelah didapati seluruhnya merupakan produk ilegal tanpa izin edar.
Sementara itu, bahan baku pembuatan kosmetik yang diamankan diduga mengandung bahan berbahaya berupa merkuri.
"Penggerebekan ini di gudang yang menyimpan bahan baku kosmetik impor dan kosmetik impor yang ilegal tanpa izin edar dan bahan baku yang kita duga mengandung bahan berbahaya," kata Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta Sukriadi Darma, Kamis (26/7/2018) malam.
(Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino)