Prostitusi Anak Bawah Umur Apartemen Kalibata City: Dipasarkan Lewat Beetalk hingga Booking 17 Unit

Polisi membongkar prostitusi anak bawah umur di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Anak-anak tersebut dipasarkan melalui aplikasi Beetalk.

Penulis: Erlina Fury Santika | Editor: Erik Sinaga
Kompas.com/Sherly Puspita
Tiga mucikari yang diamankan di Apartemen Kalibata City. Foto diambil di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (8/8/2018). 

4. PSK bawah umur dan barang bukti

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap tiga muncikari yakni SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV. Ketiganya ditangkap di Apartemen Kalibata City Tower Flamboyan Lantai 21.

Selain itu, petugas juga mengamankan G, K, dan N yang berstatus sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang masih di bawah umur.

Polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang tunai Rp 1 juta, tiga unit ponsel, dan beberapa kondom bekas pakai.

Para tersangka saat ini sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Akibat perbuatannya mereka disangkakan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

Aparat Polda Metro Jaya Kembali Ringkus Mucikari dan Wanita di Bawah Umur dari Apartemen Kalibata

5. Libatkan KPAI dan masyarakat

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait kasus prostitusi anak di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.

KPAI dilibatkan oleh polisi untuk mengembalikan kondisi psikologis para anak yang terjaring dalam praktik mesum tersebut.

"Untuk anak-anak ini kami sudah berkoordinasi dengan KPAI nanti akan kami berikan perbaikan psikologi dan sosial," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/8/2018).

Rencananya pada hari ini, petugas kepolisian akan membawa para anak-anak ke rumah sosial untuk mengembalikan kondisi psikologisnya.

"Di mana rencananya hari ini nanti kami akan kirimkan mereka di rumah sosial sehingga diberikan pengobatan psikologi. Sehingga bisa terhindarkan," jelas Nico.

Mal Kalibata City Square Rayakan Hari Jadi ke-7 Dengan Program Magni7th Celebration

Lebih lanjut Nico menjelaskan penangkapan tersebut juga dibantu atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

"Atas aktifnya masyarakat yang tinggal di sana dalam memberikan informasi itu tim melakukan penyelidikan dan akhirnya bisa menangkap mucikari dan juga mengamankan beberapa wanita di bawah umur," ujar Nico.

Sebagai bentuk tidak lanjut terhadap masalah tersebut, lanjut Nico, pihaknya telah bekerjasama dengan RT, RW, dan satpam tersebut untuk membentuk sistem sosial pengamanan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved