Fariz RM Tiga Kali Tersandung Kasus Narkoba: Pengakuan Sang Musisi Hingga Kesehatan Ibunda
Polres Jakarta Utara mengungkap kasus narkotika yang melibatkan musikus gaek Fariz RM.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: ade mayasanto
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Utara mengungkap kasus narkotika yang melibatkan musikus gaek Fariz RM.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol HM Sungkono mengatakan Fariz RM ditangkap pihak Polres Metro Jakarta Utara di kawasan Tangerang Selatan.
Pelantun Barcelona ini bukan hanya sekali kedapatan mengonsumsi barang haram.
Fariz RM sebelumnya pernah terseret kasus narkoba,
Ia ditangkap dua kali, yakni pada 2007 dan 2015 dengan kasus serupa.
TribunJakarta.com merangkum dari berbagai sumber mengenai penangkapan tersebut.
1.Kronologi

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan bahwa Fariz RM ditangkap bersumber dari informasi masyarakat setempat.
"Penangkapan mereka ini berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkotika," ujar Argo saat jumpa pers di Mapolresta Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018).
Atas informasi itu, Polres Jakarta Utara membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.
Tim, kata Argo, menggerebek sebuah rumah di kawan Koja, Jakarta Utara. Tim mendapatkan barang bukti berupa 6 plastik klip sabu seberat 2,45 gram dari seorang tersangka berinisial DN.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan menangkap tersangka AH di kawasan Koja.
Dari tangan AH, polisi menyita barang bukti berupa 1 plastik klip sabu dengan berat brutto 0,20 gram.
Pada Jumat 24 Agustus 2018, polisi melakukan pengembangan dan menangkap Fariz di kediamannya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Polisi mengamankan dua plastik klip sabu dengan berat brutto 0,90 gram, 2 butir tablet dumolit, 9 butir tablet sanax, dan alat isap sabu.
"Barang bukti sabu ada di saku depan sebelah kiri," kata Argo.
Pelantun "Sakura" itu kali pertama terjerat kasus narkoba pada 2007 lalu.
Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Baru menangkap Fariz pada 28 Oktober 2007 dini hari karena diduga membawa 1,5 linting ganja.
Dalam kasus narkoba ini Fariz akhirnya divonis dengan hukuman 8 bulan penjara potong masa hukuman.
Sisa hukuman Fariz juga dihabiskan di Rumah Sakit Melia Cibubur, Jakarta Timur, untuk rehabilitasi.
Setelah bebas, Fariz lagi-lagi tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis-jenis heroin, ganja, dan sabu di kediamannya di Perumahan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, pada Selasa 6 Januari 2015.
Fariz divonis delapan bulan penjara. Penyanyi lagu "Barcelona" itu mengatakan, dari vonis delapan bulan penjara, dirinya hanya menjalani masa tahanan selama enam bulan dengan potongan remisi dua bulan.
2. Pengakuan Fariz RM

Artis musik Fariz RM mengaku bahwa perbuatannya yang mengonsumsi narkoba jenis sabu bukanlah contoh yang baik.
"Oh iya jelas ini bukan contoh yang baik," ujar Fariz saat dihadirkan oleh polisi dalam jumpa pers di Mapolresta Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018).
Fariz yang yang dikenal sebagai pelantun "Sakura" itu mengakui perbuatannya.
Ia meminta masyarakat untuk tidak mengikuti perbuatan buruk yang dilakukannya.
"Jangan mengikuti apa yang saya lakukan dan saya menyesali segala perbuatan saya," ujar Fariz.
3. Pakai Sendal Jepit

Musisi senior tanah air Fariz Rustam Munaf (RM) kembali diciduk lantaran kasus narkoba.
Ini kali ketiga dirinya terjerat kasus serupa, setelah sebelumnya sempat tertangkap pada 2007 dan 2015.
Dalam rilis narkoba yang dilakukan Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018), ia pun dihadirkan bersama barang bukti miliknya serta dua orang tersangka lainnya, pada pukul 10.02 WIB.
Fariz RM tampil mengenakan pakaian berwarna oranye, celana hitam dan sandal jepit berwarna hitam pula.
Wajahnya tertunduk lesu saat disorot puluhan kamera yang telah menunggunya sejak pagi.
Setelah sampai di lapangan tempat rilis digelar, sejumlah polisi langsung mengarahkannya untuk membelakangi awak media, dengan dua tersangka lainnya.
Namanya pun diteriaki oleh awak media, namun ia tidak menoleh dan hanya menunduk.
Sebelumnya ia ditangkap pada Sabtu pagi (25/8/2018), sekira pukul 02.00 WIB.
4. Langganan Sabu
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Arief Dewanto mengatakan, musikus senior Fariz RM ditangkap aparat Sat Narkoba ketika baru tiba di rumahnya di kawasan Tangerang, Sabtu (25/8/2018).
"Saya enggak tahu dia dari mana, tapi dia saat itu ditangkap saat baru tiba di rumahnya. FRM saat itu naik motor," ungkapnya di halaman Mapolres Metro Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Aldo Ferdian mengatakan, sebelum menangkap Fariz RM, pihaknya lebih dahulu membekuk seorang wanita berinisial DN (37), dan pria berinisial A, Jumat (24/8/2018) malam.
"DN itu pengedar. DN ini lebih dulu kami bekuk di Koja, Jakarta Utara. Lalu kami kembangkan, yang akhirnya kami berhasil tangkap A, masih di wilayah Koja juga. A adalah bandarnya," tuturnya.
Pengembangan tidak sampai di sini, Polisi kemudian menemukan fakta pengakuan si bandar sabu ini mengedarkannya pada pelantun Sakura itu.
"Lalu kami kembangkan lagi, ternyata A ini kasih itu (sabu) ke DN, dan diedarkan. Ternyata, barang haram itu diedarkan ke seorang langganannya berinisial FRM (Fariz RM)," beber Aldo.
5. Kekecewaan Keluarga

Musisi senior Fariz RM ditangkap aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan penyalahgunaan narkoba, Sabtu (25/8/2018) dini hari.
Ini merupakan kali ketiga pria berusia 59 itu tersandung kasus serupa, setelah ditangkap dan dipenjara pada 2007 dan 2015 silam.
Pihak keluarga mengaku kecewa mendengar kabar Fariz RM terciduk polisi lagi karena alasan yang sama.
"Sudah dengar. Ya pastilah semua keluarga kecewa kalau masalah itu," kata Dinda, adik ipar Fariz RM, saat dihubungi via telepon, Sabtu (25/8/2018).
Dinda melanjutkan, dirinya tak tahu-menahu soal respon sang istri, Oneng Diana Riyadini, saat mengetahui kabar tersebut.
Ia menyebutkan, pihak keluarga tak tak menyangka pelantun "Sakura" itu masih memakai narkoba. Apalagi, imbuhnya, kondisi fisik Fariz masih terlihat sehat.
"Enggak kelihatan (pemakai). Kalau dari keluarga lihatnya biasa-biasa saja," pungkasnya.
Fariz RM diamankan aparat kepolisian di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Polisi mendapati barang bukti berupa dua paket plastik klip diduga sabu, sembulan butir Alprazolan, dua butir Dumolit, serta alat hisap sabu. Saat ini, Fariz masih menjalani pemeriksaan.
6. Rumahnya Dikbarkan Dijual

Setelah tertangkap pada tahun 2015 lalu karena kedapatan menggunakan narkoba jenis ganja, sabu dan heroin, Fariz Rustam Munaf diketahui menjual rumahnya.
Hal itu diungkapkan Darma, warga sekitar rumah Fariz di bilangan Jalan Camar 11, Pondok Aren, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Katanya, tidak lama setelah penangkapan penyanyi legendaris itu ditangkap pada tahun 2015, di rumahnya dipasangi plang tanda dijual.
Namun saat ini plang tersebut sudah tidak ada.
"Mungkin sudah laku kali," katanya.
Selama masih meninggali rumah lamanya, pria yang akrab disapa Fariz RM itu juga dikenal sebagai orang yang baik.
Ia kerap berjalan-jalan di sekitar kompleks rumahnya itu.
Namun setelah terakhir ditangkap, ia tak kembali ke rumahnya yang dijual itu.
Menurut Darma, selepas bebas dari penangkapannya yang terakhir, ia sudah tinggal di rumah orang tuanya, di Jalan Pinguin, sebrang Jalan Camar.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Fariz RM tertangkap polisi lagi dengan dugaan penggunaan narkoba dengan barang bukti dua plastik klip diduga sabu, sembilan butir alprazolan, dua butir dumolit dan alat hisap sabu, pada Jumat (24/8/2018) kemarin.
7. Kekhawatiran Kesehatan Sang Ibunda

Kembali tertangkapnya Fariz Rustam Munaf, atau yang akrab dikenal dengan Fariz RM karena kasus narkoba membuat keluarga khawatir pada kesehatan sang bunda.
Kediaman orang tua di Jalan Pinguin, Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), dijaga ketat.
Sebanyak empat sekuriti terlihat berjaga di depan palang kompleks.
Mereka menanyakan maksud dan tujuan setiap orang yang hendak masuk ke Jalan Pinguin.
Saat TribunJakarta.com (Tribunnews.com Network) mencoba masuk, pihak sekuriti melarang. Hal itu sesuai permintaan pihak keluarga orang tua Fariz RM.
"Mohon pengertiannya ya," ujarnya
Sekuriti menyebut pihak keluarga meminta agar wartawan tidak diperkenankan masuk, karena khawatir mengganggu pihak keluarga.
Keluarga khawatir kesehatan sang ibunda Fariz RM akan terganggu kalau banyak yang menanyakan soal penangkapan Fariz RM.
Penjagaan ketat itu dimulai sejak penangkapan Fariz RM oleh aparat Polrestro Jakarta Utara, pada Jumat (24/8/2018), karena dugaan penggunaan narkoba.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya Fariz RM tak lagi mendiami rumahnya yang berada di Jalan Camar, Pondok Betung, Pondok Aren, Tangsel, sejak bebas dari penangkapan terakhirnya pada tahun 2015 silam.
Darma, salah satu warga sekitar rumah Fariz yang di Jalan Camar, mengatakan Fariz sudah lama tinggal bersama orang tuanya.
"Sekarang dia tinggal sama orang tuanya di (Jalan) Pinguin," ujarn Darma, salah seorang warga sekitar Jalan Camar.
• Kisah Angker dan Mistis Dibalik Pulau Kecil di Tengah Danau Sunter
• Waring Penutup Kali Item Berlubang Gara-gara Puntung Rokok yang Dibuang Warga
• Kisah Penjual Minuman di GBK: Kucing-kucingan dengan Petugas Untuk Bertahan Hidup
Pantauan TribunJakarta.com, rumah bercat abu-abu itu terlihat kosong tak berpenghuni.
Pelataran rumah tanpa pagar itu digunakan sebagai tempat parkir beberapa mobil milik penghuni sekitar. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com/Kompas.com)