Pilpres 2019
Tutup Kasus Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno, Andi Arief: Bawaslu Pemalas
Andi Arief angkat suara perihal keputusan Badan Pengawas Pemilu perihal kasus dugaan mahar politik Sandiaga Uno.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief angkat suara perihal keputusan Badan Pengawas Pemilu perihal kasus dugaan mahar politik Sandiaga Uno.
Andi Arief menilai Bawaslu tidak serius menangani kasus tersebut hingga tuntas.
"Bawaslu pemalas dan enggak serius," ujar Andi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (31/8/2018).
Andi mengaku tak bisa memenuhi panggilan Bawaslu beberapa waktu lalu karena tengah berada di Lampung.
Pemanggilan terhadap Andi berkaitan dengan tudingannya terhadap Sandiaga yang diduga menjanjikan masing-masing Rp 500 miliar kepada PKS dan PAN.
Kendati demikian, Andi mengaku telah memberikan beberapa opsi kepada Bawaslu, satu di antaranya dengan meminta komisioner Bawaslu datang ke Lampung.
"Kalau jadi komisioner cuma duduk di belakang meja itu sih bukan pengawas namanya, tapi mirip mandor zaman Belanda. Untuk Apa Bawaslu dibiayai mahal oleh negara kalau soal jarak saja enggak bisa mereka pecahkan," kata Andi.
"Kalau serius kan' bisa kejar keterangan saya ke Lampung beberapa waktu lalu," tutur Andi.
Bawaslu telah menutup kasus dugaan mahar politik tersebut.
• Bawaslu Tangsel Sebut Zulkifli Hasan dan Sandiaga Uno Tak Kampanye di UMJ Saat Singgung Soal Pilpres
• Andi Arief Tak Penuhi Panggilan Bawaslu RI untuk yang Ketiga Kali
Bawaslu menganggap tidak menemukan bukti kuat dalam kasus dugaan mahar politik.
Menurut Bawaslu, pelapor dan saksi tidak mendengar atau melihat secara langsung peristiwa pemberian mahar politik tersebut
"Bawaslu sudah menutup kasus mahar ini, kita hormati. Catatan saya, kalau hanya ingin menjadikan kasus ini jalan dengan keterangan saya, harusnya dengan ke Lampung komisioner bisa mendapatkannya seperti yang sudah saya tawarkan," tutur Andi.
Pengamat Pemilu Sunanto menyayangkan sikap Bawaslu RI yang tidak pro-aktif dan serius menyelesaikan kasus dugaan mahar politik Sandiaga Uno.
Menurut Kordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) ini, Bawaslu hanya menunggu keterangan atau informasi dari Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief atas tudingannya terhadap Sandiaga yang diduga menjanjikan masing-masing Rp 500 miliar kepada PKS dan PAN.
Kalau hanya menanti bukti dari Andi Arief tanpa melakukan pemeriksaan dan upaya lainnya, kata dia, kasus mahar politik Sandiaga akan terkubur begitu saja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kolase_20180809_132958.jpg)