Kebijakan Ganjil Genap

Pro-Kontra Perpanjangan Perluasan Ganjil Genap: Jalanan Lancar Hingga Sulitnya Naik Mobil

Aries menilai, kebijakan tersebut terbukti efektif mengurangi kemacetan yang selama ini sering kali terjadi di sekitar Jalan DI Panjaitan.

TribunJakarta.com/Nawir Arsyad Akbar
Petugas memantau kendaraan di Jalan DI Pandjaitan, Jakarta Timur, Jumat (3/8/2018). 

"Ya kalau tetap dilanjutkan ya jangan dari pagi sampai malam, kan padatnya biasanya hanya jam sibuk saja, saat orang mau pergi atau pulang kantor," ucapnya.

Seperti diketahui, melalui Pergub No 92/2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap Menjelang dan Selama Penyelenggaraan Asian Para Games 2018, perpanjangan perluasan ganjil genap resmi diberlakukan.

Kebijakan tersebut berlaku sejak tanggal 3 September 2018 hingga 13 Oktober 2018 pada hari Senin sampai Jumat mulai pukul 06.00 WIB-21.00 WIB.

Khusus untuk hari Sabtu, Minggu, dan tanggal merah lainnya yang telah ditetapkan oleh pemerintah, kebijakan tersebut tak berlaku.

6 Aerator Terus Dipasang di Kali Item Hingga Asian Para Games 2018

Sidang Ahmad Dhani Ditunda Gara-gara Saksi Mendadak Sakit Asam Urat

Taufik Pastikan Gerindra Usulkan Nama Pengganti Sandiaga: PKS Tak Usah Takut Bersaing

Ruas jalan yang terdampak perpanjangan kebijakan ganjil genap menjelang dan selama gelaran Asian Para Games 2018 meliputi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, Jalan S. Parman (mulai daro simpang Jalan Raya Tomang Raya hingga simpang Jalan KS Tumbun), Jalan MT Haryono, Jalan Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Benyamin Sueb (mulai dari Bundaran Angkasa hingga Kupingan Ancol).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved