Ahok Disebut Bakal Nikahi Mantan Ajudan Veronica, Fifi Lety Bilang Begini: Tunggu Petunjuk
Kabar Ahok akan menikah dengan seorang polwan tengah ramai diperbincangkan, Fifi Lety adik ahok akhirnya buka suara.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Y Gustaman
Fifi juga masih meminta petunjuk untuk bisa menjawab tertanyaan itu.
Tgl 5 adalah Hari Yg sangat “gila” Di tlp Byk org dan wa plus ada bbrp undangan jadi Bintang tamu stationtv tiba2.....ya ampun viral semua tanya Yg sama.... untung aja di ajak makan with my amazing siis @magdahut Jadi bisa tenang sebentarTtp tetap tdk bisa “lari” harus jawab juga tunggu pertunjuk Gimana ya jawab nya biar tdk ada dusta di antara kita ( Joh 8:44) God Give me wisdom pls"
Hal itu ia tuliskan dalam postingan sebuah foto saat dirinya sedang makan bersama rekannya, dan terlihat pula ada Raffi Ahmad di foto itu.
Banyak pula netizen yang masih penasaran terkait kabar pernikahan Ahok.
Sebelumnya, pada Agustus 2018 lalu kakak angkat Ahok, Riwayatie pernah mengungkapkan rencana Ahok akan menikah usai bebas.
Dikutip dari Tribun Timur, mantan Bupati Belitung Timur itu akan menekuni bisnis dan menikah lagi.
• Bebas dari Penjara, Ahok Dikabarkan Nikahi Mantan Pengawal Veronica Tan
• Jalankan Ide yang Dicetuskan Ahok, Warga di Cipete Utara Punya Warung Daur Ulang
"Pernah bercerita sudah lama dia katanya mau menikah lagi kalau bebas, kalau terjun ke politik dia enggak bilang, beliau hanya bilang mau bisnis," ujar Nana.
Sementara, adik Ahok, Fifi Lety Indra Tjahaja Purnama juga belum mengungkap siapa sosok calon istri Ahok tersebut.
Namun, Fifi sebelumnya telah memberi tahu kapan Ahok bisa bebas dari penjara.
Di akun Instagram-nya, Fifi menuliskan hitung-hitungan waktu kapan Ahok bisa bebas.
Menurutnya, Ahok bisa bebas murni pada 24 Januari 2019, setelah dikurangi remisi 3 bulan 15 hari.
• Jalankan Tugas Sesuai Perintah Ahok, Kadis SDA Bingung Dirinya Jadi Tersangka
• Fahri Hamzah Bertemu Rizieq Shihab: Ada Jasa Maruf Amin Dalam Aksi 212 dan 411 Terkait Kasus Ahok
"Dirgahayu NKRI, Merdeka! Hari ini dapat berita bahwa @basukibtp mendapat remisi umum 17 Agustus 2018 sebanyak 2 bulan. Banyak Yg tlp dan wa saya tanya Ini. Dari berita ini berarti BTP sudah mendapat remisi sebanyak 2 bulan 15 hari (Remisi Khusus Natal Desember 2017). Kalau BTP dapat lagi Remisi Khusus Natal Desember 2018 sebesar 1 Bulan saja (semoga bisa dapat Lebih ya doakan ya), maka hitungan total Remisi = 3 Bulan 15 hari.
Jadi karena Vonis Pak AHOK = 2 Tahun, tanggal Masuk = 9 Mei 2017, maka tanggal Bebas Murni = 24 Januari 2019 (setelah dikurangi remisi 3 bulan 15 hari)."