Alat Vital Bocah 9 Tahun Terpotong Mantri Khitan, Sang Ayah Lapor Polisi
Mantri BR bingung setelah mengkhitan seorang bocah yang menglamai pendarahan di Kabupaten Pekalongan. Sang ayah malah lakukan hal ini.
TRIBUNJAKARTA.COM, PEKALONGAN - Polisi masih memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan malapraktik petugas khitan yang menyebabkan alat vital bocah berusia sembilan tahun terpotong.
Hingga kemarin petugas belum menetapkan BR (68), mantri yang mengkhitan korban, sebagai tersangka.
Tardi (60) mengatakan dugaan malapraktik terhadap anaknya kepada polisi pada Kamis (30/8/2018) sekira pukul 18.30 WIB di rumahnya di Desa Logandeng, Kecamatan Krangdadap, Kabupaten Pekalongan.
"Setelah ujung alat vital anak saya terpotong, mantri mencari potongan tersebut. Namun mantri itu tidak kunjung menemukan bagian yang terpotong," ucap Tardi dilansir Tribun Jateng.
Lantaran merasa curiga, Tardi yang mendampingi korban, mencoba mengambil potongan kulit di atas tas milik sang mantri.
"Dari potongan itu, saya menemukan alat vital anak saya dan langsung kami bawa ke RSI PKH Muhammadiyah Pekajangan karena mengalami pendarahan," terangnya.
Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Agung Ariyanto saat dikonfirmasi mengatakan semua saksi sudah diperiksa, namun belum ada penetapan tersangka.
"Saksi-saksi yang dimintai keterangan terdiri dari dua saksi yakni ayah korban maupun keluarga lainnya serta mantri yang merupakan pelaku atau terlapor. Informasi yang kami dapat dari keterangan para saksi, kejadian di rumah korban. Saat proses pengkhitanan, korban menangis kesakitan," kata AKP Agung.
AKP Agung menambahkan, polisi menerima laporan peristiwa tersebut beberapa hari kemudian.
"Kami menerima laporan dari kepala desa setempat. Saat ini kami masih mendalami keterangan dari para saksi-saksi dan terlapor," katanya.
Selain memeriksa saksi-saksi, polisi telah mengamankan barang bukti dari BR, di antaranya 1 buah alat potong elektric cautery, 8 buah ujung pemotong, 5 butir grafadun paracetamol 500 mg, 5 butir akeron chkorphenamine maleate 4 mg, 5 butir trihydeate ph chaine, 1 buah spet BD-3ml, dan 1 buah tas selempang.
Terkait kondisi korban yang sedang dirawat pihak RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan belum bisa memberi jawaban.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Belum Ada Tersangka dalam Kasus Terpotongnya Alat Vital Bocah Ini
