Gagal Terus Lulus Ujian SIM di Satpas Daan Mogot? Ikut Tips Berikut Ini

Banyak masyarakat mengaku kesulitan saat mengurus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Benarkah cara mereka sudah benar?

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Masyarakat sedang mengambil SIM setelah dinyatakan lulus di Satpas SIM Daan Mogot, Cengkareng, Jakarata Barat, Senin (10/9/2018). 

Di dalam gedung, petugas kemudian memberikan tanda pengenal setelah pemohon SIM menunjukkan surat dokter dan surat surat lainnya kepada petugas jaga. 

Usai melewati itu, pemohon kemudian diminta langsung membayar ujian SIM dan nantinya petugas mengarahkan untuk berfoto sebelum mengikuti rangkaian tes. 

“Kenapa berfoto dulu. Karena kita dapat melihat ketika melakukan uji teori dan uji praktik,” kata Fahri.

Meski demikian, berbagai tahapan uji teori dan praktek membuat para pemohon tak mudah dinyatakan lulus.

Sebab, praktik uji coba akan memperlihatkan kemampuan berkendara.

“Karena pada dasarnya kami ingin menciptakan kualitas berkendara yang aman dan nyaman,” tambah Fahri.

Apabila dinyatakan lulus ujian teori dan praktek, maka ‎pemohon kemudian bisa mendapatkan SIM yang mereka buat.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved