Petugas Dishub Derek 4 Mobil Pribadi dan 2 Taksi yang Parkir Sembarangan di Melawai dan Petogogan

Dari hasil penyisiran di dua wilayah itu, terjaring sebanyak empat mobil pribadi dan dua mobil taksi

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Petugas Dishub Jakarta Selatan tertibkan pengendara yang parkir sembarangan di bilangan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (10/9/2018). 

"Pengemudi yang sudah ditilang dua kali, KIR, SIM, STNK dan surat lainnya akan distop operasi. Artinya mobilnya dikandangkan selama satu bulan di daerah Rawa Buaya," jelasnya.

Menyoal penderekan, terang Hardi, pengendara jarang yang melakukan pelanggaran apabila sebelumnya sudah pernah diderek.

"Nomor kendaraan yang diderek selalu nomor kendaraan baru. Yang sudah pernah diderek biasanya tidak akan pernah mengulanginya lagi. Trauma mungkin," tandasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved