Najwa Shihab Usulkan 3 Penanda Caleg Eks Koruptor di Surat Suara, Diantaranya Disertai Jeruji Besi

Najwa Shihab justru memberikan saran agar pada Pileg 2019 nanti diperlukan penanda.

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Muhammad Zulfikar
Instagram/ Najwashihab
Najwa Shihab 

Najwa Shihab memberikan tiga usulan penanda.

Pertama, para mantan koruptor yang menjadi caleg ditandai dengan adanya jeruji besi.

Dalam surat suara, foto caleg mantan koruptor diseratai jeruji besi.

Postingan Najwa Shihab
Postingan Najwa Shihab (Instagram/ Najwashihab)

PAN Putuskan Tak akan Usung Caleg Mantan Koruptor

Kedua, para mantan koruptor yang maju dalam Pileg 2019 nanti ditandai dengan mengenakan pakaian belang hitam putih.

Pakaian belang hitam putih itu memang identik dengan pakaian yang kerap dikenakan para tahanan.

Postingan najwa shihab
Postingan najwa shihab (Instagram/ Najwashihab)

Ketiga, bagi para caleg yang merupakan mantan koruptor disertakan kata "mantan koruptor" pada surat suara.

Postingan Najwa Shihab
Postingan Najwa Shihab (Instagram/ Najwashihab)

"Putusan MA membuat mantan koruptor bisa mencalonkan diri jadi caleg.
.
Di Pemilu nanti, perlu ada penanda khusus untuk para mantan koruptor di surat suara? #MataNajwa punya 3 usulan penanda seperti unggahan di atas.
.
Teman-teman ada usulan lain?" tulis Najwa Shiha dalam keterangan postingannya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) mempertimbangkan opsi menandai nama calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi dalam surat suara.

Hal itu, menyusul keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) terkait hasil uji materi Pasal 4 ayat 3 Peraturan KPU (PKPU) nomor 20 tahun 2018, yang memperbolehkan mantan napi korupsi maju sebagai caleg.

"Dipertimbangkan (nama eks koruptor) ditandai dalam surat suara," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018) seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut Pramono, Wakil Presiden Jusuf Kalla pernah mengusulkan perihal penandaan surat suara tersebut.

Hal itu kini menjadi salah satu alternatif yang dipikirkan oleh KPU, mengingat pihaknya terus berupaya menyodorkan nama-nama caleg yang bersih kepada publik.

"Pak Jusuf Kalla pernah mengusulkan itu. Segala hal, pemilih kita disodori dengan nama-nama bersih dari tiga kasus (eks napi korupsi, pelaku kejahatan seksual anak, bandar narkoba) seperti itu," ujar Pramono.

Hal serupa juga diungkap oleh Komisioner KPU Viryan Azis.

Ditemui secara terpisah, Viryan mengatakan opsi penandaan surat suara itu berdasar pada semangat PKPU, mengajakan calon wakil rakyat yang bersih.

"Semangat yang kami jadikan dasar dalam PKPU itu mencari insturmen yang bisa memastikan publik mengetahui keberadaan caleg tersebut," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved