CPNS 2018
Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka 26 September 2018: Hati-hati Calo, Persyaratan Hingga Cegah Server Down
Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka 26 September 2018, Hati-Hati Calo, Persyaratan dasar yang harus kamu ketahui dan cara mencegah Server Down.
Penulis: Ilusi | Editor: Erik Sinaga
"Enggak ada. Itu pasti nipu. Sudah tidak mungkin. Sistem kita ketat. Kalaupun ada, kemungkinannya kecil sekali," jelas dia saat dihubungi.
Setidaknya, urai dia, harus ada tiga tahap yang harus ditembus oleh para calo. Tahap satu, administrasi di instansi yang dituju pelamar, tahap dua, proses seleksi di BKN dan terakhir, tes lain yang juga diterapkan secara online.
Belum lagi, lanjutnya, tim seleksi yang tidak hanya berasal dari BKN saja, karena juga ada anggota dari lembaga negara lain yang bergabung.
"Untuk orang dalam BKN sendiri saja susah kok. Adik ipar saya saja enggak lolos CPNS kemarin. Padahal saya orang BKN. Sulit lah. Kemungkinan itu, kecil sekali," ucapnya.
Persyaratan Dasar
1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK K/L/D.
Selain itu terdapat batas usia yaitu paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/cpns-2018_20180920_085725.jpg)