Pemerkosa PRT di Cimanggis Tertangkap di Sukabumi, Motifnya Butuh Uang Buat Mudik
Polisi akhirnya menangkap Asep Mulyana (38) di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (21/9/2018).
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polisi akhirnya menangkap Asep Mulyana (38) di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (21/9/2018).
Asep merupakan tersangka perampok yang juga memperkosa pekerja rumah tangga (PRT) berinisial SF (48) di rumah warga Jerman di Kompleks IPTN Jalan Candra Puri, Kelurahan Harjamukti, Cimanggis, Depok.
Pelaku bukan orang asing di lingkungan perumahan tersebut.
Pasalnya, pelaku merupakan pekerja bangunan yang sedang membangun saluran air di Komplek IPTN, Cimanggis.
Asep Mulyana mengenal betul lokasi dan rumah warga negara asing (WNA) asal Jerman yang menjadi incarannya.
Motif Asep menyatroni rumah itu pada Selasa (18/9/2018) karena butuh uang untuk mudik ke kampung halamannya di Sukabumi.
Sedangkan pemerkosannya dilakukannya agar tidak dapat menahan nafsu birahinya terhadap SF yang memergokinya di rumah tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro mengatakan bahwa pihaknya sudah mengidentifikasi pelaku berdasar keterangan korban dan dua saksi lainnya.
Menurut Bintoro, sejak Kamis (20/9/2018), pihaknya sudah mengejar dan memburu Asep ke tempat tinggalnya di Sukabumi.
"Sejak awal pelaku sudah kami identifikasi. Karenanya kami melakukan pengejaran hingga ke Sukabumi, ke kampung halaman pelaku. Di sana pelaku kami bekuk dan ia mengakui semua perbuatannya," kata Bintoro, Sabtu (22/9/2018).
Bintoro menjelaskan, pelaku masuk ke dalam rumah korban secara diam, Selasa (18/9/2018) dinihari melalui pagar belakang.
Kemudian, pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela rumah.
"Saat pelaku di dalam rumah, aksinya dipergoki korban yang merupakan pembantu rumah tangga. Namun pelaku langsung mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam," ucapnya.
"Pelaku kemudian menyekap dan membawa korban ke dalam kamar," kata Bintoro lagi.
Di dalam kamar di lantai satu, kata Bintoro, pelaku mengancam SF menggunakan golok dan memerkosanya.
