Pilpres 2019
Dana Awal Kampanye: Jokowi Rp 11 Miliar, Gerindra Rp 75,3 Miliar, Sandiaga Uno Hanya Rp 2 Miliar
Besaran tersebut merupakan biaya urunan dari Prabowo Subianto sebesar Rp 1 miliar dan Sandiaga Uno sebesar Rp 1 miliar.
Saat ini, lanjut Safrizal, TKN Jokowi Ma'ruf Amin masih menghitung besar dana yang harus dikumpulkan untuk kampanye. Soal target, dia mengaku bahwa TKN belum memiliki target.
Safrizal berjanji, pihaknya akan terbuka dan melaporkan setiap penambahan dana kampanye yang masuk ke rekening khusus dana kampanye.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari sebelumnya menjelaskan, ada tiga jenis laporan dana kampanye terkait dengan pemilu, baik pemilu presiden maupun pemilu legislatif.
Tiga jenis laporan tersebut adalah laporan awal dana kampanye, laporan sumbangan dana kampanye, dan laporan akhir dana kampanye.
Laporan awal dana kampanye, disertai dengan laporan sumbangan dana kampanye diserahkan ke KPU paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan kampanye. Sementara itu, laporan akhir dana kampanye diserahkan ke KPU satu hari setelah berakhirnya masa kampanye, yaitu 14 April 2019.
• Janji Jokowi-Maruf Prabowo-Sandiaga di Kampanye Damai, Hingga Kostum Romahurmuziy Undang Tawa
• Momen Ketika Jokowi dan Prabowo Subianto Bergandengan Tangan, Sandiaga Uno Menuntun Maruf Amin
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman meminta partai politik peserta pemilu 2019 dan pasangan calon presiden wakil presiden tepat waktu menyerahkan laporan awal dana kampanye.
Menurut dia, pihaknya menunggu sampai hari Minggu (23/9) pukul 18.00 WIB, untuk penyerahan laporan awal dana kampanye tersebut.
Dia menjelaskan, laporan dana kampanye merupakan sesuatu yang penting dan harus diperhatikan oleh para peserta pemilu.
Jadi, dia menegaskan, tidak hanya kegiatan kampanye yang dilaporkan, tetapi laporan dana kampanye. Pelaporan dana kampanye dibagi menjadi tiga tahapan.
Tahapan pertama, merupakan laporan awal dana kampanye. Tahapan kedua, mulai dari awal kampanye tanggal 23 September sampai pertengahan masa kampanye.
Untuk tahapan ketiga, kata dia, pada hari terakhir kampanye. Pada saat hari terakhir kampanye, dia melanjutkan, seluruh pengeluaran kampanye juga akan dicatat sampai hari tersebut.
• Soal Isunya dengan Hari Jisun, Deddy Corbuzier Beberkan Fakta Sebenarnya
• Intip Aksi Sandiaga Uno yang Tiba-tiba Kecup Pipi Ahmad Dhani saat di Atas Panggung
Dana Kampanye Gerindra
Partai Gerindra juga melaporkan dana awal kampanye di Pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kemarin.
Bendahara Umum Partai Gerindra, Thomas Djiwandono mengatakan total laporan awal dana kampanye dari DPP Gerindra saat ini bernilai nominal Rp 75,3 Miliar.
Dana awal itu berasal dari akumulasi laporan penerimaan 575 calon anggota legislatif Partai Gerindra yang berupa barang dan jasa serta dana langsung yang berasal dari partai. Belum ada dana yang bersumber dari pihak ketiga.
"Dana yang terkumpul atau dana yang diterima di level caleg yang harus dilaporkan oleh DPP Gerindra adalah di angka Rp73,5 miliar. Selebihnya dana dari partai itu Rp1 miliar. Jadi total laporan awal dana kampanye dari DPP Gerindra saat ini adalah 75,3 miliar," katanya.
Meski begitu, dia menegaskan bahwa angka itu baru tahap awal pelaporan dana yang terkumpul. Jumlah itu tentu akan bertambah hingga masa pelaporan akhir dana kampanye. (Tribun Network/gle/yan/kps/wly)