Ini Pengakuan Sopir Truk yang Kerap Kena Pungli di Bantar Gebang

Salah satu pengendara truk yang enggan disebutkan namanya mengaku, pungli di Jalan Raya Cipendawa benar terjadi.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Lokasi loading truk di Jalan Raya Cipendawa Kecamatan Bantar Gebang yang kerap dikenakan pungutan liar. 

Sedangkan dalam sehari, rata-rata sopir truk satu kali hingga dua kali perjalanan.

"Macem-macem, paling sekali dua kali balik, bisa dihitung aja kalau sekali balik misalnya total Rp 17 ribu, belum yang lain-lain namanya kita di jalan," imbuhnya.

Adapun pelaku yang ditangkap berjumlah diantaranya, MBS (32), A (32), M (46), dan A (34).

Haringga Loyal untuk Persija Jakarta, Idolakan Girlband JKT48, Begini Kebiasan Pengeroyoknya

Tak Warga Menghampiri saat Jokowi Bilang yang Maju Tidak akan Dapat Sepeda

Hadiri Muktamar Hima Persis ke-IX di Cipayung, Jokowi Ingat Hal Ini

Penangkapan keempat pelaku bermula dari laporan pengusaha sekitar yang merasa resah dengan aksi pungli tersebut.

Akibat perbuatannya para pelaku dijerat pasal 368 tentang pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved