Ini Pengakuan Sopir Truk yang Kerap Kena Pungli di Bantar Gebang
Salah satu pengendara truk yang enggan disebutkan namanya mengaku, pungli di Jalan Raya Cipendawa benar terjadi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Sedangkan dalam sehari, rata-rata sopir truk satu kali hingga dua kali perjalanan.
"Macem-macem, paling sekali dua kali balik, bisa dihitung aja kalau sekali balik misalnya total Rp 17 ribu, belum yang lain-lain namanya kita di jalan," imbuhnya.
Adapun pelaku yang ditangkap berjumlah diantaranya, MBS (32), A (32), M (46), dan A (34).
• Haringga Loyal untuk Persija Jakarta, Idolakan Girlband JKT48, Begini Kebiasan Pengeroyoknya
• Tak Warga Menghampiri saat Jokowi Bilang yang Maju Tidak akan Dapat Sepeda
• Hadiri Muktamar Hima Persis ke-IX di Cipayung, Jokowi Ingat Hal Ini
Penangkapan keempat pelaku bermula dari laporan pengusaha sekitar yang merasa resah dengan aksi pungli tersebut.
Akibat perbuatannya para pelaku dijerat pasal 368 tentang pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.