Suporter Tewas
Pengeroyok Haringga Tak Punya Tiket, Sempat Ngopi dan Merokok Usai Lakukan Aksi Beringas
tiga di antara para pelaku, DFA (17), Cepi Gunawan (20), dan Joko Susilo (31) ternyata langsung ngopi, merokok, dan makan tidak jauh dari lokasi
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polisi memastikan kedelapan tersangka pengeroyokan Haringga Sirla (23), suporter Persija Jakarta di Stadion GBLA pada Minggu (23/9) tidak membawa tiket.
Saat itu, laga Persib Bandung melawan Persija digelar sore dan berakhir dengan skor 3-2 untuk kemenangan Tim Maung Bandung.
"Semua tersangka datang ke stadion tidak membawa tiket," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana di Jalan Jawa, Kamis (27/9).
Padahal kata dia, jauh-jauh hari polisi dan panitia penyelenggara (panpel) pertandingan kandang Persib sudah mewanti-wanti pada suporter yang tidak membawa tiket untuk tidak datang ke Stadion GBLA.
Apalagi, kapasitas stadion yakni 38 ribu namun yang datang hampir 100 ribu.
"Mengantisipasi massa yang membludak dimana kapasitas stadion (GBLA) hanya 38 ribu namun yang hampir 100 ribu," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema.
"Nah, panitia ingin ada penyortiran di ring 3 di pintu luar. Kami sudah lakukan itu, namun faktanya, massa yang datang tanpa tiket lebih banyak dibandingkan massa yang memiliki tiket."
Kedelapan tersangka tersebut bisa masuk ke halaman parkir di ring 3 tanpa tiket diduga setelah menjebol gerbang biru Stadion GBLA yang sempat dikawal petugas keamanan.
Namun, petugas keamanan tidak mampu menahan massa yang berusaha masuk.

Ngopi dan Merokok Dekat TKP
Rekonstruksi kasus pengeroyokan Haringga Sirla hingga tewas digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Rabu (26/9/2018).
Sebanyak delapan tersangka dihadirkan, di antaranya Budiman (41), Goni Abdurahman (20), Cepi Gunawan (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Joko Susilo (39) serta dua tersangka masih di bawah umur, Shm (17) dan Dfh (16).
Selain delapan tersangka, ada pula enam saksi. Dua di antaranya Adang Ali (67) dan Dede Supriyadi (40).
Fakta baru pun terungkap dari rekonstruksi yang digelar di halaman parkir dekat pos Gerbang Biru GBLA ini.
Setelah melakukan pembunuhan terhadap Haringga, tiga di antara para pelaku, DFA (17), Cepi Gunawan (20), dan Joko Susilo (31) ternyata langsung ngopi, merokok, dan makan tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Setelah itu (pengeroyokan) kami langsung ngopi dan makan disini (sekitar 10 meter dari lokasi kejadian)," ujar DFA kepada penyidik.