Suporter Tewas
Pengeroyok Haringga Tak Punya Tiket, Sempat Ngopi dan Merokok Usai Lakukan Aksi Beringas
tiga di antara para pelaku, DFA (17), Cepi Gunawan (20), dan Joko Susilo (31) ternyata langsung ngopi, merokok, dan makan tidak jauh dari lokasi
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Saat rekonstruksi, terlihat ketiganya duduk setengah melingkar beralaskan rumput kering.
"Ngopi, ngerokok sama makan," ujar Cepi menambahkan.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana yang memimpin jalannya rekontruksi lantas bertanya apakah ada penyesalan dari mereka setelah membuat nyawa seseorang melayang.
"Kalian tidak merasa bersalah, setelah mukulin orang langsung ngopi, makan-makan," ujar Yoris.
Namun tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut DFA, Cepi, dan Joko Susilo, mereka hanya tertunduk lesu.
Dalam rekonstruksi ini, ada 16 adegan yang diperankan para tersangka dan dua saksi.
"Kita lihat bersama-sama rekontruksi kasus pengeroyokan bersama-sama terhadap korban warga Jakarta sebanyak 16 adegan yang diperankan delapan tersangka dan dua saksi," kata Yoris.

Didamping 9 Pengacara
Suporter Persija Jakarta Haringga Sirila, meninggal akibat dikeroyok sejumlah oknum bobotoh di Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Bandung pada Minggu (23/9/2018), jelang laga Persib Bandung vs Persija Jakarta.
Dadang Sukmawijaya, merupakan satu dari sembilan pengacara yang akan mendampingi delapan tersangka pelaku pengeroyokan.
"Kami ada sembilan orang yang akan mendampingi delapan orang pelaku. Pada Rabu (26/9/2018) sudah dilakukan rekonstruksi untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan. Kedelapan pelaku juga turut hadir," kata Dadang Sukmawijaya kepada TribunJabar (27/9/2018).
• Kompetisi Liga 1 2018 Dihentikan, Coach Teco Minta Kepastian dari Manajemen Persija Jakarta
• Ponaryo Astaman Sarankan PSSI Beri Hukuman Pengurangan Poin dan Partai Usiran kepada Persib Bandung
• Timnas U-16 Indonesia Lolos ke Perempat Final dengan Status Juara Grup
Dadang menjelaskan bahwa saat rekonstruksi, peran korban digantikan oleh seorang personel Kepolisian.
Rekonstruksi tersebut berlangsung di GBLA, Rabu (26/9/2018), mulai pukul 13.30 WIB hingga 16.15 WIB.
"Dimulai ada korban hingga korban pada adegan 16 rekontruksi terakhir korban dibawa oleh aparat kepolisian menggunakan ambulan ke rumah sakit," katanya.
Hadir juga pada rekonstruksi tersebut Tim Kuasa Hukum pelaku dan Tim dari Kejaksaan Negeri Bandung, serta hadir juga Kasat Reskrim Polrestabes Bandung. (TribunJabar)