Polisi Ungkap Praktik Pijat Plus-plus Sesama Jenis Melalui Medsos

Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap bisnis pijat plus-plus gay di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Editor: Mohamad Afkar Sarvika
THINKSTOCKPHOTOS
Ilustrasi 

TRIBUNJAKARTA.COM - Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap bisnis pijat plus-plus gay di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Kasus ini dibongkar oleh polisi pada Senin 1 Oktober 2018. Polisi menciduk pengelola bisnis prostitusi gay bernama Zainal Mustofa alias Gunawan (30 tahun) di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Tersangka menawarkan terapis gay melalui media sosial.

 "Tersangka menjajakan jasa pijat plus-plus panggilan untuk laki-laki dengan pemijat atau terapis laki-laki dimana terapis tersebut bisa diminta untuk berhubungan suami-istri," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Faruok Rozi dalam keterangan tertulisnya.

Polisi menciduk Gunawan setelah pura-pura jadi pelanggan yang hendak menyewa jasa pijat plus-plus gay itu.

Peserta Lomba Makan Mie Meriahkan Suasana Gandaria City Mie Festival

Sedang Kerja Bakti, Warga Rancabungur Bogor Terkejut Temukan Sesosok Mayat Mengenakan Sarung

Kemudian, setelah disepakati, ditentukanlah lokasi pertemuan di Sunter, Jakarta Utara.

"Pada saat itu, pengelola akun meminta DP dan menawarkan laki-laki terapis yang diinginkan oleh customer. Dan setelah adanya kesepakatan, laki-laki terapis tersebut diluncurkan ke tempat yang telah disepakati," jelas Faruok.

Dalam kasus ini polisi menyita beberapa barang sebagai barang bukti diantaranya uang tunai sebesar Rp.1.050.000, sebuah celana dalam pria, sebuah pakain dalam atasan pria, satu botol minyak zaitun, satu botol pelumas, dua unit telepon genggam, juga satu buah alat kontrasepsi.

Akibat perbuatannya, Gunawan dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU TPPO. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Bongkar Praktik Pijat Plus-plus Sesama Jenis Melalui Medsos.
Penulis: Fahdi Fahlevi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved