Polemik Ratna Sarumpaet

Update Ratna Sarumpaet: Belum Dijenguk Timses Prabowo, Ajukan Tahanan Kota, Rahasiakan Penyakit

Aktivis Ratna Sarumpaet harus menerima kenyataan pahit. Gagal berangkat ke Cile, Ratna kini harus merasakan dinginnya tahanan Polda Metro.

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Erik Sinaga
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ratna Sarumpaet Resmi Ditahan Jumat 5 Oktober 2018 

"Semalam kami mendampingi saja dia itu pada saat dilakukan BAP ada beberapa biji obat yang dia keluarkan yang memang wajib dia harus konsumsi. Artinya secara fisik karena umurnya sudah lanjut jadi pasti punya penyakit," ujar Insank, di Polda Metro Jaya, Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (6/10/2018).

3. Rahasiakan Penyakit Ratna Sarumpaet

Walau mengajukan status tahanan kota, Insank belum bersedia membeberkan penyakit yang diderita kliennya.

"Hanya penyakitnya apa itu kurang etik lah kalau saya harus menyampaikan ke publik," lanjutnya.

Ia menilai jika status tahanan kota diterima, akan lebih mempermudah Ratna untuk bisa menjalani pengobatan ke rumah sakit.

"Dia bisa lebih gampang ke RS. Tapi kalau di rutan kan semua harus ada izin. Karena dari penahanan kota itu dari sisi kemanusiaan lah," kata dia.

"Umurnya dia ini sudah sangat lanjut, sudah mendekati 70 tahun kok. Alasan-alasan itu lah yang menjadi dasar kami akan mengajukan pengalihan status penahanan," tutupnya.

Permintaan untuk tahanan kota ini akan diajukan pada Senin (8/10/2018) nanti.

3 Kabupaten di Nusa Tenggara Timur Diguncang Gempa Bumi

Penguasaan Bola Hingga 78 persen, Real Madrid Justru Kalah Menyakitkan dari Deportivo Alaves

Tedi Ixdiana: Panjat Tebing Mengajarkan Saya Menghadapi Dunia Nyata

4. Gagal Dijenguk Keluarga

Dilansir dari Kompas.com, dua anak Ratna Sarumpaet, Mohammad Iqbal Alhady dan Ibrahim Alhady mendatangi Polda Metro Jaya, kemarin.

Namun, keduanya tidak bisa membesuk Ratna Sarumpaet karena tidak mengantongi izin dari penyidik.

"Saya kira ini hari Sabtu, yah mungkin Selasa, Rabu, Kamis baru bisa (jenguk)," ujar Iqbal kepada wartawan. Untuk itu, Iqbal dan Ibrahim berencana kembali ke Polda Metro Jaya pada senin (8/10/2018) pekan depan. "Hari Senin balik lagi," kata Ibrahim.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks.  (Kompas/Tribunnews)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved