Sederet Fakta Terbongkarnya Jasa Telepon Seks di Tangerang: Gaji Operator Hingga Bos Korea
Bisnis esek-esek itu terbongkar ketika anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mendapatkan pesan singkat dari pelaku RZ (20).
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Erik Sinaga
Tak hanya kelima operator, Rizki (20) juga bekerja sebagai orang yang menyebarkan pesan singkat berisikan ajakan melakukan phone sex ke nomor premium berawalan 0809.
Harry menjelaskan, tarif untuk melakukan phone sex selama kurang dari semenit yakni Rp 100 ribu, dan diyakini dari situlah perusahaan ini mendapatkan untung.
"Korbannya ya ngacak ada yang dari Jakarta dan paling jauh Jayapura. Gak cuma di Tangerang saja," ujar seorang operator esek-esek tersebut.
• Arus Kendaraan di Jalan Danau Sunter Utara Depan Sunter Mall Terpantau Macet
• Pelaku Pemerasan di Pasar Induk Kramat Jati Raup Untung Rp 50 Juta per Hari
• Jasa Telepon Seks Tangerang Dipimpin Orang Korea Hingga Menipu Para Operator
Kini para tersangka pun disangkakan pasal 27 ayat 1 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Dengan ancaman hukuman enam tahun penjara," tegas Harry. (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)