Kebijakan Ganjil Genap
Dua Sesi Waktu Mulai Berlaku Senin, Perluasan Ganjil Genap Diperpanjang Sampai Akhir Desember 2018
"Senin diteruskan dengan perubahan pada waktu pemberlakuan dan ruas jalan yang diterapkan kebijakan Ganjil Genap," ujar Sigit.
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan bahwa kebijakan uji coba perluasan Ganjil Genap setelah Asian para Games 2018 akan diteruskan.
Namun, hanya dibeberapa kawasan saja yang dinilai sebagai titik kemacetan di DKI Jakarta.
Jam pemberlakuan Ganjil Genap pun tidak lagi 15 jam penuh seperti saat Asian Games dan Asian Para Games.
Kini, kebijakan diberlakukan pada dua sesi yakni pukul 06.00 sampai 10.00 WIB dan 16.00 hingga 20.00 WIB.
"Senin diteruskan dengan perubahan pada waktu pemberlakuan dan ruas jalan yang diterapkan kebijakan Ganjil Genap," ujar Sigit saat dihubungi Warta Kota, Sabtu (13/10/2018).
Ujicoba kebijakan dilaksanakan selama 2.5 bulan mulai 15 Oktober sampai 31 Desember 2018 mendatang.
Namun tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu maupun hari libur nasional sebagaimana yang telah ditetapkan Presiden Republik Indonesia Jokowidodo.
"Pembatasan lalu lintas tidak berlaku pada hari Sabtu, hari Minggu dan hari libur Nasional yang ditetapkan dengan keputusan Presiden," kata Sigit.
• Pembelaan Gerindra dan PKS, Prabowo Disindir Andi Arief Malas Hingga Tak Serius Mau Jadi Presiden
• Kompaknya Istri Panglima TNI dan Istri Pasha Ungu Layani Korban Gempa dan Tsunami
Berikut ruas jalan yang akan diberlakukan Ganjil Genap mulai Senin besok;
1. Jalan Medan Merdeka Barat.
2. Jalan MH Thamrin.
3. Jalan Jendral Sudirman.
4. Sebagian Jalan Jendral S Parman (mulai dari Jalan Simpang Tomang Raya sampai Jalan simpang KS Tubun).
5. Jalan Gatot Subroto.
6. Jalan HR Rasuna Said.
7. Jalan Jendral MT Haryono.
8. Jalan Jendral DI Panjaitan.
9. Jalan Jendral Ahmad Yani.
Sigit mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak berlaku pada persimpangan terdekat sampai dengan pintu masuk tol dan sebaliknya pintu keluar tol sampai persimpangan terdekat. (Anggie Lianda Putri)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Penyelenggaraan Sistem Ganjil Genap Terus Diperpanjang Hingga Akhir Desember 2018