Beda Keterangan Pemkot, DPRD Depok, dan RS GPI Terkait Kasus Dugaan Kelalaian Bayi Lahir Tanpa Anus
"Saya belum dapat infonya. Laporan dari GPI-nya belum diterima," kata Novarita saat dihubungi wartawan di Pancoran Mas, Depok.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Novarita mengatakan belum menerima penjelasan terkait dengan kelalaian penanganan medis terhadap Rayyan Haryo Ardianto yang lahir tanpa anus.
Padahal awal September lalu bekas Kepala Humas Rumah Sakit Grha Permata Ibu (GPI) Depok, Tita Kania mengatakan telah berkoordinasi dengan Dinkes Depok terkait kasus dugaan kelalaian anak dari Oklavia Supriatin (39) dan Haryanto (44).
Di awal Agustus lalu bekas Kadinkes Kota Depok Lies Karnawati juga telah menyatakan akan meminta klarifikasi perihal dugaan kelalaian yang membuat nyawa Rayyan nyaris terancam.
"Saya belum dapat infonya. Laporan dari GPI-nya belum diterima," kata Novarita saat dihubungi wartawan di Pancoran Mas, Depok, Selasa (16/10/2018).
Masih di awal September, Wakil Ketua Komisi C DPRD Depok Sahat Farida juga membenarkan bila RS GPI telah memberi penjelasan ke Dinkes terkait dugaan kelalaian.
Namun Sahat menuturkan tak dapat mengakses hasil penjelasan itu lantaran pihak keluarga belum mendapat penjelasan itu sendiri.
Kala itu dia menyebut sudah meminta akses untuk mengetahui hasil penjelasan tersebut, namun belum diberikan.
"Dari GPI sudah memberikan penjelasan ke dinkes, kronologi medis. Saya tidak bisa mengaksesnya. Ada di UU praktik kedokteran" ujar Sahat, Jumat (7/9).
Di awal Oktober, Sahat menyebut DPRD tak dapat mengakses hasil penjelasan karena terbentur UU Praktik Kedokteran.
Sahat menjelaskan bila penjelasan tersebut baru dapat diakses DPRD Depok setelah pihak keluarga menyerahkan hasil penjelasan tersebut kepada kuasa hukum lalu diteruskan ke DPRD.
"Ada di UU praktik kedokteran. Bisa didapatkan oleh kami setelah pihak keluarga menyerahkan kuasa hukum, jadi kuasa hukum yg bertindak mewakili keluarga," jelasnya, Senin (1/10/2018).
• Pukau Juri Hingga Dapat Golden Ticket American Idol, Ini Cerita Penyanyi Cilik Keturunan Indonesia
• Sempat Ngantor dan Bersumpah Tak Tahu Sebelum Diringkus KPK, Bupati Neneng Dinonaktifkan dari Golkar
Saat disinggung apakah Dinkes Depok telah berupaya meminta penjelasan kepada RS GPI, Novarita tak menjawab karena alasan sedang sibuk mendampingi kegiatan Wali Kota Depok M. Idris Abdul Shomad.
Sebelumnya, Idris sendiri hanya menyatakan akan menyelidiki kasus dugaan kelalaian RS GPI terhadap Rayyan yang orangtuanya merupakan warga Kecamatan Beji.
"Nah kalau itu nanti akan kita selidiki," singkat Idris di Kantor Kecamatan Beji, Depok, Senin (1/10).
Ketika ditanya kembali tentang pernyataan Tita yang mengatakan telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Depok.
Idris kembali menjawab singkat, dan mengulangi pernyataan yang dilontarkan sebelumnya.
"Iya, nanti akan kita selidiki," ujar Bekas Wakil Wali Kota Depok itu.
TribunJakarta.com telah berupaya mengkonfirmasi kebenaran apakah RS GPI telah memberi penjelasan ke Dinkes Depok kepada Humas RS GPI Myra.
Namun hingga berita ditulis, upaya konfirmasi yang dilakukan tak kunjung membuahkan hasil.
Sebagai informasi, Oklavia melahirkan Rayyan secara sesar pada Jumat (27/7) sekira pukul 08.30 WIB di RS GPI Depok.
Namun pihak RS GPI yang hingga kini belum meminta maaf secara langsung kepada orangtua Rayyan baru memberitahukan kondisi fisik bayi malang itu pada Sabtu (28/7) sekira pukul 17.00 WIB.
Dampaknya, dokter RSPAD Gatot Soebroto terpaksa memotong usus bayi malang sekira dua sentimeter karena infeksi akibat gas dan kotoran yang tertahan di perut.
Operasi pembuatan saluran pembuangan sementara di perut Rayyan itu dilakukan pada Selasa (31/7) sekira pukul 11.00 WIB.
Tita yang kini tak bekerja di RS GPI kala itu mengatakan penjelasan dari RS GPI ke Dinkes Kota Depok bersifat rahasia dan tak dapat dipublikasikan kepada masyarakat.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinkes. Adapun mengenai informasi medis mohon maaf tidak dapat kami sampaikan karena sifatnya rahasia," jelas Tita, (10/9/2018).