Dana Hibah untuk Pemkot Bekasi Tak Kunjung Cair, Berbuntut Ancaman Hingga Truk Sampah DKI Dicegat

Penghentian truk sampah DKI Jakarta dilakukan dalam rangka evaluasi perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Muhammad Zulfikar
Warta Kota/Fitriandi Al Fajri
Petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi menghentikan truk sampah DKI Jakarta di pintu keluar Gerbang Tol Bekasi Barat yang akan menuju ke TPST Bantar Gebang, Rabu (17/10/2018). 

"Dua kota ini kan saling punya kepentingan, semua harus menghargai keadaan," ujar Saefullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (17/10/2018).

Saefullah mengatakan, untuk saat ini Pemprov DKI masih membutuhkan TPST Bantargebang di Bekasi sebagai tempat pengelolaan sampah.

Dia meminta Pemerintah Kota Bekasi memahami hal itu.

Ancaman Pemkot Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi mengancam akan melarang truk sampah DKI mengakses jalan dari tol Bekasi Barat menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, jika Pemprov DKI tidak memberikan hibah.

"Mungkin kita akan tutup lagi Bekasi Barat. Jadi mereka (truk sampah DKI) lewat lagi Cibubur. Kan dulu kan bolehnya cuma lewat Cibubur," kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/10/2018).

Ancaman tersebut disampaikan lantaran hingga kini Pemkot Bekasi belum menerima dana bantuan terkait pembangunan flyover.

Padahal, kata Tri, apabila rampung, flyover itu akan memperlancar akses truk sampah DKI Jakarta menuju TPST Bantargebang.

"Dulu kan filosofinya gitu, dia (Truk DKI) boleh lewat Bekasi Barat, dari pagi sampai sore. Tapi kita buat jalan itu lebih lancar, seperti itu lah jadi sampah itu tidak perlu berhenti di Bekasi lah, tidak perlu berhenti di lampu merah Rawa Panjang. Jadi bisa langsung ke TPA jadi saling menguntungkan kan," ujar Tri.

Menurut Tri, pihak Pemprov DKI Jakarta harus mendukung sarana infrastruktur kota Bekasi yang terdampak dari arus pengiriman sampah.

"DKI sudah berkontribusi terkait dengan kegiatan untuk bantuannya (masyarakat yang) ada di Bantargebang. Tetapi kan masih banyak pola yang terkait dengan transportasi, misalnya, terkait penyelesaian flyover itu kan sudah di depan mata. Kemudian masih ada lainnya ya, itu lah yang kemudian tidak keluar (dana hibah) gitu loh," kata Tri.

Adapun dana pembangunan flyover Rawa panjang dan Cipendawa mencapai Rp 1 Triliun.

Dana tersebut dibagi menjadi dua kategori, yakni dana konstruksi dan dana pembebasan lahan.

Sedangkan rincian untuk masing-masing flyover yaitu, Rp 300 miliar untuk dana konstruksi dan Rp 200 miliar untuk dana pembebasan lahan.

Sementara itu, sumber dana proyek pembangunan dua flyover tersebut berasal dari APBD Kota Bekasi serta dana hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada zaman Gubernur Basuki Tjahja Purnama.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved