Dana Hibah untuk Pemkot Bekasi Tak Kunjung Cair, Berbuntut Ancaman Hingga Truk Sampah DKI Dicegat
Penghentian truk sampah DKI Jakarta dilakukan dalam rangka evaluasi perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Muhammad Zulfikar
Tri berharap pemprov DKI Jakarta bisa cepat memberikan dana hibah kepada Pemkot Bekasi untuk pembangunan dua flyover tersebut.
"Target 2020 kalau dari sana (Pemprov DKI Jakarta) cepat ke kita (Pemkot Bekasi), ya ini kan buat kebaikan bersama, kan untuk memperlancar akses kendaraan truk sampah menuju TPST Bantar Gebang juga," kata Tri.
Sebelumnya, pada Rabu mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB, terdapat 16 truk sampah DKI yang dihentikan Dishub Kota Bekasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani setelah Gerbang Tol Bekasi Barat.
Truk-truk sampah DKI tersebut diketahui hendak menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Yayan menambahkan, pihaknya masih akan terus melakukan operasi penghentian truk sampah DKI sampai evaluasi PKS tentang pengangkutan sampah yang sebelumnya sudah disepakati tuntas.
"Ada jalur yang dibuka kan tol (Bekasi) Barat, kemudian Tol Jatiasih kemudian jalur Cibubur. Tapi kan ada beberapa kendaraan, yang dilalui (truk) di Bekasi kan jenis kendaraan dengan konvektor, konvektor yang tertutup. Ini ada beberapa kendaraan yang tidak tertutup," ujar Yayan.
Truk yang dihentikan Dishub pun belum diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju TPST Bantargebang sampai proses evalausi PKS tuntas.
Truk ditahan di depan hutan kota, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi. (KOMPAS.COM/Jessi Carina/Dean Pahrevi)