Sariwangi Dinyatakan Pailit, Dukungan dari Twitter Hingga Pernyataan Unilever Tetap Akan Produksi

Masyarakat digegerkan dengan status pailit teh legendaris, Sariwangi. Dikenalkan sejak tahun 1970an, teh ini sangat hangat diingatan masyarakat.

Penulis: Erlina Fury Santika | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
ISTIMEWA
Teh legendaris SariWangi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Teh legendaris Indonesia, Sariwangi dinyatakan pailit setelah terlilit utang sebesar Rp 1,5 triliun.

Kabar itu menyebar cepat ke masyarakat, terutama di media sosial.

Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, tagar Sariwangi sempat ramai memenuhi linimasa Twitter.

Beberapa pengguna Twitter mengaku sedih mengetahui bahwa teh yang diperkenalkan sejak 1970an itu harus pailit.

Sebab teh Sariwangi kerap menjadi teman setia masyarakat saat pagi hari sebelum memulai atau saat melakukan aktivitas.

Tak hanya itu, Sariwangi juga kerap menemani momen-momen besar, misalnya jadi minuman saat berbuka puasa.

Berikut beberapa cuitan warganet tentang Sariwangi.

Kenali Ragam Jenis Dasar Teh dan Seni Penyeduhan Teh ala Tiongkok

Cara Mudah Bikin Teh Jahe untuk Antivirus, Bisa Atasi Berbagai Masalah Kesehatan!

Menanggapi ramainya berita Sariwangi yang pailit, sang pemilik brand, Unilever, buka suara.

Melalui akun resmi Facebook Unilever, perusahaan tersebut menyatakan tetap memproduksi Sariwangi.

Unilever juga menegaskan pihaknya tak berkaitan dengan PT. Sariwangi Agricultural Estate Agency (SAEA) dan PT. Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung (MPISW).

"Berkaitan dengan berita yang beredar mengenai salah satu brand kami yaitu SariWangi, Unilever sebagai pemilik brand ingin menyampaikan:

Unilever tetap memproduksi SariWangi, sehingga masyarakat Indonesia tetap bisa menikmati teh SariWangi. Sementara mengenai PT. Sariwangi Agricultural Estate Agency (SAEA) dan PT. Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung (MPISW), keduanya bukan merupakan bagian ataupun anak dari PT. Unilever Indonesia Tbk.

SAEA pernah menjadi rekanan usaha Unilever untuk memproduksi merek teh SariWangi, namun saat ini Unilever sudah tidak memiliki kerjasama apapun dengan SAE," tulis Unilever.

 Sejarah Sariwangi

DIlansir Kompas.com, Sariwangi merupakan perusahaan teh yang berdiri sejak tahun 1962. Lengkapnya adalah PT Sariwangi Agricultural Estate Agency.

Selanjutnya bertransformasi menjadi produsen, yang meliputi proses blending serta pengemasan.

Pada masa jayanya, Sariwangi adalah perusahaan yang cukup kompetitif. Produk-produk yang dihasilkan juga inovatif.

Bahkan, salah satu produk yang dihasilkan menjadi "pelopor revolusi" kebiasaan minum teh masyarakat Indonesia: teh celup Sariwangi.

Mengutip sejumlah referensi, Sariwangi mulai memperkenalkan produk teh dalam kantong pada tahun 1970an.

Menggunakan nama perusahaan sendiri, saat diluncurkan, produk teh ini kemudian diberi merek Teh Celup Sariwangi. Teh Celup Sariwangi sukses di pasaran.

 Minum Es Teh Terlalu Banyak Bisa Menyebabkan Stroke dan 4 Penyakit Lainnya, Ini Penjelasannya

 Penasaran Nikmati Teh dari Kulit Biji Kopi? Yuk Cobain

Kesuksesan inilah yang menggoda Unilever untuk mengakuisisi produk dan brand Teh Celup Sariwangi pada 1989.

Setelah produk Teh Celup Sariwangi diakuisisi, PT Sariwangi tetap melanjutkan bisnisnya sebagai perusahaan yang bergerak di bidang trading, produksi, dan pengemasan teh.

Sariwangi masih menjual produk teh dengan merek SariWangi Teh Asli, SariWangi Teh Wangi Melati, SariWangi Teh Hijau Asli, SariWangi Gold Selection, SariMurni Teh Kantong Bundar.

Selain itu, perusahaan ini juga menjadi penyuplai teh dalam kantong dengan produksi mencapai 8 juta kantong per tahun.

Ambruknya Sariwangi

Namun sejak tahun 2015, PT Sariwangi  Agricultural Estate Agency bersama perusahaan afiliasinya PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung didera kesulitan.

Salah satu penyebab dua perusahaan ini mengalami kesulitan keuangan adalah gagalnya investasi untuk meningkatkan produksi perkebunan.

Perusahaan ini mengembangkan sistem drainase atau teknologi penyiraman air dan telah mengeluarkan uang secara besar-besaran.

Namun hasil yang didapat tidak seperti yang diharapkan. Pembayaran cicilan utang tersendat, membuat sejumlah kreditur mengajukan tagihan.

Ada lima bank yang saat itu mengajukan tagihan yakni PT HSBC Indonesia, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank Rabobank International Indonesia, PT Bank Panin Indonesia Tbk, dan PT Bank Commonwealth.

Pada tahun itu juga, Sariwangi dan Maskapai Perkebunan Indorub memohon perdamaian.

Namun hingga 2018, Sariwangi dan Maskapai Perkebunan Indorub tetap tak bisa menjalankan janjinya. 

Pada Rabu (17/10/2018), Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pembatalan homologasi dari salah satu kreditur yakni PT Bank ICBC Indonesia terhadap Sariwangi Agricultural Estate Agency, dan Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved